Selasa, 06 September 2011

STANDAR KOMPETENSI DOKTER KKI

KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
STANDAR KOMPETENSI DOKTER
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Indonesian Medical Council
Jakarta 2006

STANDAR KOMPETENSI DOKTER
Edisi Pertama, 2006
Cetakan Pertama, Nopember 2006
Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan (KDT)
Standar Kompetensi Dokter.-- Jakarta : Konsil
Jakarta : Konsil Kedokteran Indonesia, 2006
105 hlm. ; 17.5 x 24 cm
ISBN 979-15546-4-1
1. Kedokteran - - Studi dan pengajaran
610.71
Penerbit :
Konsil Kedokteran Indonesia
Jalan Hang Jebat III Blok F3
Telpon : 62-21-7206623, 7254788, 7206655
Fax : 62-21-7244379
Jakarta Selatan
ii Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Standar Kompetensi Dokter iii
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
KATA SAMBUTAN
KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kemajuan yang pesat dalam bidang ilmu pengetahuan khususnya ilmu
pengetahuan dan teknologi ilmu kedokteran menuntut tersedianya sumber daya
manusia yang handal dan terampil serta profesional dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Di lain pihak, tersedianya alat dan teknologi yang
canggih akan mudah memperoleh informasi dengan cepat sehingga masyarakat
sebagai pengguna sadar akan hak-haknya disamping kewajiban-kewajiban yang
harus ia penuhi.
Perlu kita sadari bahwa akhir-akhir ini dirasakan peningkatan keluhan
masyarakat baik di media elektronik maupun media cetak terhadap tenaga
dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kita memahami bahwa
pelayanan kesehatan merupakan proses hilir, baik buruknya pelayanan
kesehatan ditentukan proses dari hulu, yaitu pendidikan profesi kedokteran dan
menjunjung etika kedokteran.
Semua ini tentu tidak terlepas dari bagaimana proses pendidikan yang dijalani
tenaga kesehatan tersebut sehingga benar-benar memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang memadai sebelum terjun di tengah-tengah masyarakat.
Buku Standar Kompetensi Dokter ini merupakan bagian dari Standar Pendidikan
Profesi Dokter. Buku Standar Pendidikan Profesi Dokter serta Standar
Kompetensi disusun sebagai standar dalam penyelenggaraan pendidikan
kedokteran. Kepada tim penyusun dan para kontributor, kami ucapkan selamat
dan penghargaan atas dedikasi dan terbitnya buku Standar Kompetensi
Dokter ini.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jakarta, November 2006
Hardi Yusa, dr., SpOG, MARS
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia
KATA SAMBUTAN
KETUA KONSIL KEDOKTERAN
Assalamu'alaikum Wr. Wb,
Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat,
bimbingan, petunjuk dan kekuatan-Nya kepada kita semua, atas selesainya
buku Standar Kompetensi Dokter. Konsil Kedokteran menyambut gembira
dengan di terbitkannya buku Standar Kompetensi Dokter, yang merupakan hasil
karya dan kerja keras semua stakeholders, yang di fasilitasi oleh Konsil
Kedokteran Indonesia; dan kemudian disahkan oleh Konsil Kedokteran
Indonesia sesuai dengan amanah Undang-Undang RI No. 29 Tahun 2004
tentang Praktik Kedokteran. Proses penyusunannya juga memakan waktu yang
cukup lama dan melibatkan seluruh stakeholders antara lain Organisasi Profesi
(IDI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ikatan Rumah
Sakit Pendidikan Indonesia (IRSPI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia
(MKKI), Kolegium Dokter Indonesia (KDI), Departemen Kesehatan dan
Departemen Pendidikan Nasional.
Standar Kompetensi Dokter ini sesungguhnya merupakan bagian dari Standar
Pendidikan Profesi Dokter. Buku ini mengacu pada perkembangan terkini dari
paradigma pendidikan dokter, yang diuraikan lebih rinci untuk kemudahan
dalam penyusunan kurikulum pendidikan dokter. Selain dari itu, Standar
Kompetensi Dokter ini dapat dimanfaatkan oleh institusi pendidikan
kedokteran, Departemen Pendidikan Nasional, organisasi profesi, kolegium,
rumah sakit pendidikan, dan Departemen Kesehatan sebagai acuan dalam
mengatur kewenangan praktik kedokteran, untuk dapat meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan di tanah air kita.
Sebagai Ketua Konsil Kedokteran, saya mengucapkan selamat dan
penghargaan yang tinggi kepada Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran
Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Para
Dekan Fakultas Kedokteran, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI),
Kolegium Dokter Indonesia (KDI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Rumah
iv Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Sakit Pendidikan Indonesia (IRSPI), Departemen Kesehatan dan Departemen
Pendidikan Nasional, terutama kepada mereka yang duduk dalam Kelompok
Kerja Pendidikan Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran yang selama ini telah
bekerja keras menyusun standar kompetensi dokter ini
Semoga buku Standar Kompetensi Dokter ini bermanfaat bagi kita semua dan
segala upaya yang telah dilakukan ini akan bermanfaat dalam upaya mencapai
tujuan kita bersama
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Prof. Dr. Farid Anfasa Moeloek, dr, SpOG (K)
Ketua Konsil Kedokteran
Registrar
Standar Kompetensi Dokter v
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
KATA PENGANTAR
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran pasal 26
ayat (2) huruf a menyatakan bahwa standar pendidikan profesi dokter disusun
oleh asosiasi institusi pendidikan kedokteran dan ayat (3) menyatakan asosiasi
institusi pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi dalam menyusun standar
pendidikan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a berkoordinasi
dengan organisasi profesi, kolegium, asosiasi rumah sakit pendidikan,
Departemen Pendidikan Nasional, dan Departemen Kesehatan.
Pada bulan Oktober 2005, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
(AIPKI) menyerahkan draft pertama Standar Pendidikan Profesi Dokter dan
Standar Kompetensi Dokter. Penyusunan Standar Kompetensi Dokter dimulai
dari draft pertama ini yang dikembangkan dengan mengacu pada
perkembangan terkini paradigma pendidikan dokter ditinjau dari aspek empiris,
aspek kerangka konsep maupun dari aspek legalitas. Draft pertama terdiri dari
area kompetensi dan penjabarannya ke dalam kompetensi inti, komponen
kompetensi dan hasil pembelajaran; serta dilengkapi dengan daftar masalah,
daftar penyakit dan daftar keterampilan klinis. Departemen Pendidikan Nasional
memberi masukan dengan menyerahkan rancangan Kurikulum Inti Pendidikan
Dokter Indonesia ke III (KIPDI III) kepada Divisi Standar Pendidikan Konsil
Kedokteran. Melalui serangkaian pertemuan yang melibatkan seluruh institusi
pendidikan kedokteran, seluruh kolegium spesialis, Kolegium Dokter Indonesia,
Ikatan Rumah Sakit Pendidikan, Departemen Kesehatan, Departemen
Pendidikan Nasional yang difasilitasi oleh Konsil Kedokteran Indonesia sejak
bulan Oktober 2005 hingga November 2006, telah berhasil disusun Standar
Kompetensi Dokter ini.
Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap semua
pihak yang telah bekerja keras untuk ikut serta menyusun Standar Kompetensi
Dokter ini. Kami menyadari bahwa Standar Kompetensi Dokter ini masih jauh
dari sempurna, karena itu standar ini akan selalu disempurnakan secara berkala
berdasarkan masukan dari berbagai pihak maupun dari bukti-bukti empiris.
vi Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Kami mohon maaf apabila selama proses penyusunan Standar Kompetensi
Dokter ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Semoga di masa yang akan
datang, proses penyusunan standar kompetensi dapat berlangsung lebih baik.
Akhir kata, semoga Standar Kompetensi Dokter ini bermanfaat bagi institusi
pendidikan kedokteran, Departemen Pendidikan Nasional, organisasi profesi,
Kolegium, rumah sakit pendidikan, Departemen Kesehatan maupun masyarakat
dalam menyelenggarakan pendidikan dokter dan bermanfaat pula sebagai
acuan dalam memberikan wewenang praktik, sehingga pelayanan kesehatan
yang bermutu, efisien, efektif, adil dan merata dapat diwujudkan di tanah air
kita.
Jakarta, November 2006
Penyusun
Standar Kompetensi Dokter vii
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
viii Standar Kompetensi Dokter
iii
iv
vi
ix
xi
xiii
1
1
1
25
7
11
11
11
12
15
15
15
17
35
37
43
83
Sambutan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia .........................................
Sambutan Ketua Konsil Kedokteran..........................................................
Kata Pengantar.........................................................................................
Daftar Isi...................................................................................................
SK Pengesahan Standar Kompetensi Dokter.............................................
Ucapan Terima Kasih................................................................................
Bab I : Pendahuluan...........................................................................
1. Rasional...............................................................................
2. Landasan Hukum................................................................
3. Pengertian Standar Kompetensi Dokter................................
4. Manfaat Standar Kompetensi Dokter....................................
Bab II : Kebijakan Pembangunan Kesehatan di Indonesia............
Bab III. : Sistematika Standar Kompetensi Dokter..........................
1. Pendahuluan........................................................................
2. Sistematika...........................................................................
3. Lampiran.............................................................................
Bab IV. : Standar Kompetensi Dokter................................................
A. Area Kompetensi..................................................................
B. Komponen Kompetensi........................................................
C. Penjabaran Kompetensi........................................................
Daftar Kepustakaan..............................................................................
Lampiran 1 Daftar Masalah (Keluhan/Gejala)...............................
Lampiran 2 Daftar Penyakit..............................................................
Lampiran 3 Daftar Keterampilan Klinis.........................................
ix
DAFTAR ISI
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
x Standar Kompetensi Dokter
Standar Kompetensi Dokter xi
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
KEPUTUSAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
NOMOR 21A/KKI/KEP/IX/2006
TENTANG
PENGESAHAN STANDAR KOMPETENSI DOKTER
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa telah disusun standar kompetensi dokter oleh Konsil
Kedokteran Indonesia bersama dengan Kolegium Dokter
Indonesia (KDI)Asosiasi Institusi Kedokteran Indonesia (AIPKI),
dan Institusi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (IRSPI) sesuai
dengan pasal 7 ayat (2) undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
tentang Praktik Kedokteran beserta penjelasannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan sebagai pelaksanaan dari Pasal 8 huruf c Undang-
Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran,
dipandang perlu mengesahkan Standar Kompetensi Dokter Gigi
dengan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
M E M U T U S K A N :
Menetapkan :
Kesatu : KEPUTUSAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA TENTANG
PENGESAHAN STANDAR KOMPETENSI DOKTER.
xii
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Kedua : Mengesahkan Standar Kompetensi Dokter yang merupakan acuan
dalam penyelenggaraan pendidikan profesi dokter.
Ketiga : Standar Kompetensi Dokter sebagaimana dimaksud dalam Diktum
Kedua diperuntukkan bagi semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan pendidikan profesi dokter antara lain institusi
pendidikan kedokteran , rumah sakit pendidikan, lembaga pemerintah
dan swasta, mahasiswa, badan akreditasi dan pihak-pihak lain yang
terkait.
Keempat : Standar Kompetensi Dokter merupakan standar minimal yang harus
dimiliki pada saat menyelesaikan pendidikan kedokterannya.
Kelima : Dalam melaksanakan prakteknya seorang dokter setidaknya memiliki
kompetensi rata-rata dokter yang sekualifikasi pada situasi dan kondisi
yang sebanding.
Keenam : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 September 2006
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
HARDI YUSA, dr, Sp.OG, MARS
KETUA,
UCAPAN TERIMA KASIH
Konsil Kedokteran Indonesia menyampaikan terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu, dimulai dari usulan
draf-1 (pertama) hingga diterbitkannya buku Standar Kompetensi Dokter ini.
Kontributor
o Prof. Dr. F.A. Moeloek, dr., Sp.OG (K) – Ketua Konsil Kedokteran
o Prof. Dr. Biran Affandi, dr., Sp.OG (K) – Ketua Divisi Standar Pendidikan Profesi
Dokter
o Prof. Wiguno Prodjosudjadi, dr., PhD, Sp.PD, KGH, – Divisi Standar
Pendidikan Profesi Dokter
o Titi Savitri Prihatiningsih, dr., MA, MMed.Ed, PhD – Ketua Sub Pokja
Pendidikan Dokter
o Prof. Dr. Hardyanto Soebono, dr., Sp.KK (K) - Anggota Sub Pokja Pendidikan
Dokter
o M. Djauhari Widjajakusumah, dr., PFK – Anggota Sub Pokja Pendidikan Dokter
o Sugito Wonodirekso, dr., MS - Anggota Sub Pokja Pendidikan Dokter
o Siti Oetarini Sri Widodo, dr., Sp.PA - Anggota Sub Pokja Pendidikan Dokter
Dasar
o Prof. Asril Aminullah, dr., Sp.A (K) – Ketua Sub Pokja Pendidikan Dokter
Spesialis
o Prof. Dr. Paul Tahalele, dr., Sp.B – Anggota Sub Pokja Pendidikan Dokter
Spesialis
o Prof. Anwar Yusuf, dr., Sp.P (K) - Anggota Sub Pokja Pendidikan Dokter
Spesialis
o Achmad Rudiyanto, dr., Sp.PD, KEMD - Anggota Sub Pokja Pendidikan Dokter
Spesialis
o Dr. Meliana Zailani, dr., MARS - Anggota Sub Pokja Pendidikan Dokter Spesialis
o Dodi Firmanda, dr., Sp.A - Anggota Sub Pokja Pendidikan Dokter Spesialis
o Mulyono Soedirman, dr., Sp.B, Sp.OT – Ketua Sub Pokja CPD
o Suryono S.I. Santoso, dr., Sp.OG – Anggota Sub Pokja CPD
o Dr. Ratna Sitompul, dr., Sp.M – Anggota Sub Pokja CPD
o Hardi Yusa, dr., Sp.OG, MARS – Ketua Konsil Kedokteran Indonesia
o Parni Hardi – Wakil Ketua Konsil Kedokteran Indonesia
Standar Kompetensi Dokter xiii
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
o Emmyr Faizal Moeis, drg., MARS - Wakil Ketua Konsil Kedokteran Indonesia
o Prof. Dr. Roosje Rosita Oewen, drg., Sp.KGA – Ketua Konsil Kedokteran Gigi
o Prof. Dr. Retno Hayati Sugiarto, drg., SKM, Sp.KGA – Ketua Divisi Standar
Pendidikan Profesi Dokter Gigi
o Afi Savitri Sarsito, drg., Sp.PM – Divisi Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi
o Bambang Guntur Hamurwono, dr., Sp.M – Ketua Divisi Registrasi, Konsil
Kedokteran
o Ieke Irdjiati SA, dr., MPH - Divisi Registrasi, Konsil Kedokteran
o I Putu Suprapta, drg., MSc – Ketua Divisi Registrasi, Konsil Kedokteran Gigi
o Dr. Oediyani Santoso, drg., MS - Divisi Registrasi, Konsil Kedokteran Gigi
o Prof. Dr. M. Mulyohadi Ali, dr., Sp.FK – Ketua Divisi Pembinaan, Konsil
Kedokteran
o Tini S Hadad, SE – Divisi Pembinaan, Konsil Kedokteran
o Kresna Adam, drg., Sp.BM - Ketua Divisi Pembinaan, Konsil Kedokteran Gigi
o Adrijati Rafly, Dra. – Divisi Pembinaan, Konsil Kedokteran Gigi
o Abidinsyah Siregar, dr., DHSM, MKes – Sekretaris Konsil Kedokteran
Indonesia
o Prof. Dr. Hardyanto Soebono, dr., SpKK (K) – Ketua Asosiasi Institusi
Pendidikan Kedokteran Indonesia
o M. Djauhari Widjajakusumah, dr., PFK - Ketua Kolegium Dokter Indonesia
o Syahrul, dr., SpS - Dekan FK Universitas Syiah Kuala, Aceh
o Prof. T. Bahri Anwar, dr., SpJP (K) - Dekan FK Universitas Sumatera Utara
o H. Andi Zainal, dr., SpPD, KGEH - Dekan FK Universitas Riau
o Prof. Fadil Oenzil, dr., PhD,SpGK - Dekan FK Universitas Andalas, Padang
o Zarkasih Anwar, dr., SpA (K) - Dekan FK Universitas Sriwijaya, Palembang
o Dr. Efrida Warganegara, dr., SpMK, Mkes - Dekan FK Universitas Lampung
o Meinaldi Rasmin, dr., SpP (K), FCCP - Dekan FK Universitas Indonesia,Jakarta
o Prof. Dr. Dinan S. Bratakoesoemah, dr., SpOG (K) - Dekan FK Universitas
Padjadjaran, Bandung
o A. Anon Surendro, dr., PAK - Dekan FK Universitas Diponegoro, Semarang
o HM. Mambodyanto, dr., Sp, SH, MMR - Dekan FK Universitas Jenderal
Sudirman, Purwokerto
o Prof. Dr. Hardyanto Soebono, dr., SpKK (K) - Dekan FK Universitas Gajah
Mada, Yogyakarta
o Dr. H.A.A. Subijanto, dr., MS - Dekan FK Universitas 11 Maret, Surakarta
o Prof. Dr. H.M.S. Wijadi, dr., SpTHT (K) - Dekan FK Universitas Airlangga,
Surabaya
xiv Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
o Harijanto, dr., MSPH - Dekan FK Universitas Brawijaya, Malang
o Wasis Prajitno, dr., SpOG - Dekan FK Universitas Jember
o Chris Adhiyanto, dr., MSc - Dekan FK Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah, Jakarta
o H. Teddy Rochantoro, dr., SpOG - FK Universitas Jambi
o I.G.N. Anom Murdhana dr., - Dekan FK Universitas Udayana, Bali
o H. Hasyim Fachir, dr., SpS - Dekan FK Universitas Lambung Mangkurat,
Banjarmasin
o Emil Bachtiar Moerad, dr., SpP - Dekan FK Universitas Mulawarman,
Kalimantan Timur
o Prof. Dr. Wahyuning Ramelan, dr., SpAnd - Dekan FK Universitas Tanjung
Pura, Kalimantan Barat
o Irawan Yusuf, dr., PhD – Dekan FK Universitas Hasanudin, Makasar
o Prof. Dr. S.M. Warouw, dr., SpA (K) - Dekan FK Universitas Sam Ratulangi,
Manado
o H. Doddy Ario Kumboyo, dr., SpOG(K) - Dekan FK Universitas Mataram, Nusa
Tenggara Barat
o Paulina Watofa, dr., SpR - Dekan FK Universitas Cendrawasih, Jayapura
o Dr. RM. Nugroho Abikusno, dr., MSc – Dekan FK Universitas Trisakti, Jakarta
o Hj. Riyani Wikaningrum, dr., DMM, MSc - Dekan FK Universitas Yarsi, Jakarta
o Tom Surjadi, dr., MPH - Dekan FK Universitas Tarumanegara, Jakarta
o Satya Joewana, dr., SpKJ (K) - Dekan FK Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta
o Angkasa Sebayang, dr., MS - Dekan FK Universitas Kristen Indonesia, Jakarta
o Djap Hadi Susanto, dr., - Dekan FK Universitas Kristen Krida Wacana, Jakarta
o Buddy HW Utoyo, dr., MARS - Dekan FK Universitas “Veteran”, Jakarta
o Prof. Dr. F.X. Budhianto Suhadi, dr., - Dekan FK Universitas Pelita Harapan,
Banten
o Syafri Guricci, dr., MSc - Dekan FK Universitas Muhammadyah Jakarta
o Prof. Dr. H. Wahyu Karhiwikarta, dr., SpKO, AIF - Dekan FK Universitas
Malahayati, Lampung
o H. Jojo R Noor, dr., - Dekan FK Universitas Jenderal Ahmad Yani, Cimahi
o Surja Tanurahardja, dr., MPH, DTM&H - Dekan FK Universitas Maranatha,
Bandung
o Prof. Dr. Herri S Sastramihardja, dr., SpFK (K) - Dekan FK Universitas Islam
Bandung
o Prof. Dr. Soedjono Aswin, dr., - Dekan FK Universitas Muhammadyah
Surakarta
o Prof. Masrin Munir, dr., SpTHT-KL - Ketua Kolegium Telinga, Hidung,
Tenggorok dan KL
o Prof. Djoko Rahardjo, dr., SpB, SpU - Ketua Kolegium Urologi Indonesia
o Samino, dr., SpS (K) - Ketua Kolegium Neurologi
o Prof. Dr. Dede Kusmana, dr., SpJP - Ketua Kolegium Ilmu Penyakit Jantung &
Pembuluh Darah
o Prof. Dr. Siti Aisah, dr., SpKK (K) - Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Kulit dan
Kelamin
o Prof. Mardiono Marsetio, dr., SpM (K) - Ketua Kolegium Ofthalmologi
o H. Budi Sampurna, dr., SH, SpF – Ketua Kolegium Kedokteran Forensik
Indonesia
o Prof. Dr. Triyono KSP, dr., SpRad. - Ketua Kolegium Radiologi Indonesia
o Prof. Farid Nur Mantu, dr., SpBA - Ketua Kolegium Bedah Anak
o Prof. Padmo Santjojo, dr., SpBS - Ketua Kolegium Bedah Syaraf
o Bisono, dr., SpBP,- Ketua Kolegium Bedah Plastik Indonesia
o Prof. Med Puruhito, dr., SpBTKV - Ketua Kolegium Bedah Thoraks &
Kardiovaskuler
o Prof. Dr. Djoko Roesadi, dr., SpB, SpOT - Ketua Kolegium Bedah Orthopaedi
Indonesia
o Dr. Rustadi Sosrosumihardjo, dr., MS, DMM, SpPK - Ketua Kolegium Patologi
Klinik
o Prof. Dr. Imam Supardi, dr., SpMK - Ketua Kolegium Mikrobiologi Klinik
o Agnes Kurniawan, dr., PhD, SpParK - Ketua Kolegium Parasitologi Klinik
o Prof. Soemilah Sastroamidjojo, dr., SpGK - Ketua Kolegium Gizi Klinik
o Prof. Dr. Armen Muchtar, dr., SpFK - Ketua Kolegium Farmakologi Klinik
o Prof. I Made Nasar, dr., SpPA (K) - Ketua Kolegium Patologi Anatomi
o Prof. Sasanto Wibisono, dr., SpKJ (K) - Ketua Kolegium Psikiatri Indonesia
o Dr. Angela B. Tulaar, dr., SpRM (K) - Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik &
Rehabilitasi
o Dr. Sumakmur PK, dr., MSc, SpOK - Ketua Kolegium Kedokteran Okupasi
o Otto Maulana, dr., SpKK, SpKL - Ketua Kolegium Kedokteran Kelautan
Indonesia
o Soleh Nugraha, dr., SpKP - Ketua Kolegium Kedokteran Penerbangan
Indonesia
o Prof. Dr. Johan S Masjhur, dr., SpPD-KE - Ketua Kolegium Kedokteran Nuklir
Indonesia
o Prof. Dr. Wahyuning Ramelan, dr., SpAndr - Ketua Kolegium Andrologi
xvi Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
o Prof. Amir Muslim Malik, dr., PhD - Dekan FK Universitas Baiturrahmah,Padang
o H. Taufiq R. Nasihun, dr., Mkes - Dekan FK Universitas Islam Sultan Agung,
Semarang
o Riana Rahmawati, dr.,Mkes - Dekan FK Universitas Islam Indonesia,Yogyakarta
o Erwin Santosa, dr., SpA, Mkes - Dekan FK Universitas Muhammadyah
Yogyakarta
o Prof. H.M. Aris Widodo, dr., MS, PhD, SpFK - Dekan FK Universitas Islam,
Malang
o Fathoni Sadani, dr., - Dekan FK Universitas Muhammadyah Malang
o H. Soepratiknjo BS, dr., - Dekan FK Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya
o Sartono, dr., SpPD - Dekan FK Universitas Hang Tuah, Surabaya
o Adi Rahmat, dr., Mkes - Dekan FK Universitas Islam, Sumatera Utara
o Prof. Dr. A.A. Depary, dr., DTM&H, SpPark - Dekan FK Universitas Methodis
Indonesia, Medan
o Prof. T.M.A. Chalik, dr., SpOG - Dekan FK Universitas Abulyatama, Aceh
o H. Abdul Razak Datu, dr., PhD - Dekan FK Universitas Muslim Indonesia,
Makasar
o Fanani, dr., SpRad - Dekan FK Universitas Islam Al-Azhar, Nusa Tenggara Barat
o Dr. Fachmi Idris, dr., MKes – Wakil dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
o Prof. Dr. Soedarto Ronoatmodjo, dr., SKM, MSc – Wakil dari Pengurus Besar
Ikatan Dokter Indonesia
o Prof. Nuzirwan Acang, dr., Sp.PD – IDI Wilayah Sumatera Barat
o Prof. Dr. Winsy Warrow, dr., Sp.KK – IDI Wilayah Sulawesi Utara
o Pranawa, dr., Sp.PD, KGH – IDI Wilayah Jawa Timur
o Bantuk Hadiyanto, dr., Sp.OG – IDI Wilayah Jawa Tengah
o Wawang S. Sukarya, dr., Sp.OG (K), MARS – IDI Wilayah Jawa Barat
o Mohamad Isa, dr., Sp.P – IDI Wilayah Kalimantan Selatan
o M. Basir Palu, dr., SpA, MHA – IDI Wilayah Sulawesi Selatan
o Prof. Wiguno Prodjosudjadi, dr., PhD, SpPD, KGH – Ketua Kolegium Ilmu
Penyakit Dalam
o Prof. Dr. Aryono J Pusponegoro, dr., SpB, KBD - Ketua Kolegium Ilmu Bedah
Indonesia
o Arwin A.P. Akib, dr., SpA (K) – Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia
o Prof. Dr. Biran Affandi, dr., SpOG (K) – Ketua Kolegium Obstetri dan
Ginekologi Indonesia
o Prof. Anwar Yusuf, dr., SpP (K) – Ketua Kolegium Paru Indonesia
o Prof. A. Roesli A Thaib, dr., SpAn (K) – Ketua Kolegium Anestesiologi
Standar Kompetensi Dokter xvii
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
o Hario Tilarso, dr., SpKO – Ketua Kolegium Kedokteran Olah Raga
o Soerarso Hardjosuwito, dr., Sp.B, Sp.BTK – Wakil dari Majelis Kolegium
xviii Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Rasional
Sejak tahun 1982, pendidikan dokter di Indonesia mengacu pada 'Kurikulum
Inti Pendidikan Dokter Indonesia' atau KIPDI I yang menitikberatkan pada
penguasaan disiplin ilmu. Sesuai dengan percepatan perkembangan ilmu
kedokteran dan kesehatan, telah disepakai bahwa KIPDI akan diperbarui
setiap 10 tahun. Pada tahun 1994, KIPDI II diterbitkan dan masih
menitikberatkan pada penguasaan disiplin ilmu sehingga gambaran dokter
yang akan dihasilkan belum terinci secara eksplisit.
Standar Kompetesensi Dokter disusun untuk memperbarui KIPDI II tahun
1994 yang sudah saatnya diganti. Format Standar Kompetensi Dokter
berbeda dengan KIPDI sebelumnya, karena menyesuaikan dengan
perkembangan peraturan terkini yang tercantum pada SK Mendiknas
No.045/U/2002, Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sisdiknas, Undang-Undang RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
2. Landasan Hukum
Standar Kompetensi Dokter ini disusun dalam rangka memenuhi amanah
Undang-Undang RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran pasal
8 yang mengatakan bahwa Konsil Kedokteran Indonesia memiliki wewenang
untuk mengesahkan standar kompetensi dokter dan dokter gigi. Pasal 26
undang-undang tersebut menyatakan lebih lanjut bahwa Standar Pendidikan
Profesi Kedokteran disusun oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran
Indonesia dan berkoordinasi dengan organisasi profesi, kolegium, ikatan
rumah sakit pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen
Kesehatan. Oleh karena itu proses penyusunan Standar Kompetensi Dokter
ini melibatkan berbagai pihak pengandil secara intensif melalui serangkaian
Standar Kompetensi Dokter 1
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
pertemuan yang difasilitasi oleh Divisi Standar Pendidikan Profesi, Konsil
Kedokteran Indonesia.
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 tentang
Standar Nasional Pendidikan mengatakan bahwa standar pendidikan
nasional digunakan acuan dalam mengembangkan kurikulum, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi
lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara
berencana dan berkala. Pasal 38 ayat (3) mengatakan bahwa Kurikulum
pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program
studi.
Standar Kompetensi Dokter ini merupakan standar nasional keluaran
program studi dokter dan telah divalidasi oleh Perkumpulan Dokter Keluarga
Indonesia, Kolegium Dokter Indonesia, Kolegium-Kolegium Spesialis terkait
serta seluruh Bagian atau Departemen terkait dari seluruh institusi
pendidikan kedokteran di Indonesia yang berjumlah 52 (lima puluh dua).
Draft standar kompetensi telah didistribusikan ke seribu alamat di seluruh
Indonesia untuk mendapat masukan. SubPokja Pendidikan Dokter yang
dibentuk oleh Konsil Kedokteran Indonesia dengan SK Nomor
09/KKI/III/2006, mengkompilasi seluruh masukan, melakukan 'judgement',
dan memperbaiki draft. Draft terakhir dirapatkan secara pleno oleh Konsil
Kedokteran Indonesia.
Standar Kompetensi Dokter ini merupakan satu kesatuan dengan Standar
Pendidikan Profesi Dokter. Standar Kompetensi Dokter adalah standar
output atau keluaran dari program studi dokter.
3. Pengertian Standar Kompetensi Dokter
Menurut SK Mendiknas No. 045/U/2002 kompetensi adalah 'seperangkat
tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai
syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-
2 Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
tugas di bidang pekerjaan tertentu'. Elemen-elemen kompetensi terdiri dari :
a. Landasan kepribadian
b. Penguasaan ilmu dan keterampilan
c. Kemampuan berkarya
d. Sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian
berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai
e. Pemahaman kaidah berkehidupan masyarakat sesuai dengan keahlian
dalam berkarya.
Epstein and Hundert (2002) memberikan definisi sebagai berikut :
“Professional competence is the habitual and judicious use of
communication, knowledge, technical skills, clinical reasoning, emotions,
values, and reflection in daily practice to improve the health of the
individual patient and community”.
Carraccio, et.al. (2002) menyimpulkan bahwa :
“Competency is a complex set of behaviorsbehaviours built on the
components of knowledge, skills, attitude and competence as personal
ability”.
Dari beberapa pengertian di atas, tampak bahwa pengertian kompetensi
dokter lebih luas dari tujuan instruksional yang dibagi menjadi tiga ranah
pendidikan, yaitu pengetahuan, psikomotor dan afektif. Tabel 1
memperlihatkan beda pokok antara tujuan instruksional dengan pernyataan
kompetensi.
Standar Kompetensi Dokter 3
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Instructional Objectives Competencies
States an aspect of knowledge, skill
or attitude to be acquired
Integrates related knowledge, skill
and attitude objectives
Generally discipline specific Draws from multiple disciplines
relevant to practice
Context-free Related to an actual task in the fieldcontextualised
Professional values unaddressed Driven by professional practices and
values
Defines knowledge, skill or attitude
separately
Defines a level of ability for an
observable outcome
Table 1. Differences between instructional objectives and
Competency Statement (Wilkerson, 2002)
Dengan dikuasainya standar kompetensi oleh seorang profesi dokter, maka
yang bersangkutan akan mampu :
- mengerjakan tugas atau pekerjaan profesinya
- mengorganisasikan tugasnya agar pekerjaan tersebut dapat
dilaksanakan
- Segera tanggap dan tahu apa yang harus dilakukan bilamana terjadi
sesuatu yang berbeda dengan rencana semula
- Menggunakan kemampuan yang dimiliki untuk memecahkan masalah
di bidang profesinya
- Melaksanakan tugas dengan kondisi berbeda
Dengan telah ditetapkannya keluaran dari program dokter di Indonesia
berupa standar kompetensi, maka kurikulum program studi pendidikan
dokter perlu disesuaikan. Model kurikulum yang sesuai adalah kurikulum
berbasis kompetensi. Artinya, pengembangan kurikulum berangkat dari
kompetensi yang harus dicapai mahasiswa.
4 Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
4. Manfaat Standar Kompetensi Dokter
Adanya Standar Kompetensi Dokter merupakan tonggak yang bersejarah
bagi perkembangan pendidikan dokter di Indonesia. Berikut ini beberapa
manfaat dari Standar Kompetensi Dokter bagi pihak pengandil terkait.
a. Bagi institusi pendidikan kedokteran
Sesuai dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas
dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang mengatakan bahwa kurikulum program studi menjadi
wewenang institusi pendidikan kedokteran, maka Standar Kompetensi
Dokter merupakan kerangka acuan utama bagi institusi pendidikan
kedokteran dalam mengembangkan kurikulumnya masing-masing.
Sehingga, walaupun kurikulum berbeda, tetapi dokter yang dihasilkan
dari berbagai institusi diharapkan memiliki kesetaraan dalam hal
penguasaan kompetensi.
b. Bagi Pengguna
Standar Kompetensi Dokter dapat dijadikan kerangka acuan utama bagi
Departemen Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Propinsi ataupun
Kabupaten dalam pengembangan sumber daya manusia kesehatan,
dalam hal ini dokter, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang
baik.
Dengan Standar Kompetensi, Depkes dan Dinas Kesehatan sebagai
pihak yang akan memberikan lisensi dapat mengetahui kompetensi apa
yang telah dikuasai oleh dokter dan kompetensi apa yang perlu
ditambah, sesuai dengan kebutuhan spesifik di tempat kerja. Dengan
demikian pihak Depkes dan Dinas Kesehatan dapat menyelenggarakan
pembekalan atau pelatihan jangka pendek sebelum memberikan ijin
Praktik.
Standar Kompetensi Dokter 5
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
c. Bagi orang tua murid dan penyandang dana
Dengan standar kompetensi dokter, orang tua murid dan penyandang
dana dapat mengetahui secara jelas kompetensi yang akan dikuasai
oleh mahasiswa. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas publik
d. Bagi mahasiswa
Standar Kompetensi Dokter dapat digunakan oleh mahasiswa untuk
mengarahkan proses belajarnya, karena mahasiswa mengetahui sejak
awal kompetensi yang harus dikuasai di akhir pendidikan. Dengan
demikian proses pendidikan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan
efisien.
e. Bagi Departemen Pendidikan Nasional dan Badan Akreditasi Nasional
Standar Kompetensi Dokter dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi
kriteria pada akreditasi program studi pendidikan dokter.
f. Bagi Kolegium Dokter Indonesia
Standar Kompetensi Dokter dapat dijadikan acuan dalam
menyelenggarakan program pengembangan profesi secara
berkelanjutan.
g. Bagi Kolegium-Kolegium Spesialis
Standar Kompetensi Dokter dapat dijadikan acuan dalam merumuskan
kompetensi dokter spesialis yang merupakan kelanjutan dari pendidikan
dokter.
h. Program Adaptasi bagi Lulusan Luar Negeri
Standar Kompetensi Dokter dapat digunakan sebagai acuan untuk
menilai kompetensi dokter lulusan luar negeri.
6 Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
BAB II
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
DI INDONESIA
Sistem Kesehatan Nasional 2004 ditetapkan menurut SK Menkes No.
131/MENKES/SK/II/2004. Sistem Kesehatan Nasional (SKN) merupakan
pedoman bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di
Indonesia. SKN adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya Bangsa
Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin derajat
kesehatan setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti
dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.
Sesuai dengan pengertian SKN, maka subsistem pertama SKN adalah upaya
kesehatan. Untuk dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya
perlu diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dengan menghimpun
seluruh potensi Bangsa Indonesia. Subsistem upaya kesehatan menghimpun
berbagai upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan
(UKP) secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya (SK Menkes No.
131/MENKES/SK/II/2004).
Yang dimaksud dengan UKP strata pertama adalah UKP tingkat dasar, yang
mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dasar yang
ditujukan kepada perorangan. Wujud UKP strata pertama adalah berbagai
bentuk pelayanan professional seperti praktik bidan, praktik perawat, praktik
dokter, praktik dokter gigi, poliklinik, balai pengobatan, praktik bersama, rumah
bersalin, dan puskesmas. Dalam UKP strata pertama juga termasuk pelayanan
pengobatan tradisional dan alternatif, serta pelayanan kebugaran fisik dan
kosmetika. Pelayanan pengobatan tradisional dan alternatif yang
diselenggarakan adalah yang secara ilmiah telah terbukti keamanan dan
khasiatnya (SK Menkes No. 131/MENKES/SK/II/2004). Salah satu contohnya
adalah akupuntur.
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk mewujudkan tujuan tersebut telah
Standar Kompetensi Dokter 7
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
diciptakan Visi Indonesia Sehat 2010, yang merupakan cerminan masyarakat,
bangsa dan Negara Indonesia dengan ditandai oleh penduduknya yang hidup
dengan perilaku sehat, dan dalam lingkungan sehat, serta memiliki kemampuan
untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata,
di seluruh wilayah Negara Kesehatan Republik Indonesia. Gerakan
Pembangunan Berwawasan Kesehatan yang telah dicanangkan sejak tahun
1999, merupakan paradigma baru yang dikenal dengan Paradigma Sehat, dan
merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional Indonesia
menuju Indonesia Sehat 2010 (Depkes, 2005).
Untuk melaksanakan visi tersebut, salah satu misi Depkes adalah meningkatkan
kinerja dan mutu upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan (Depkes, 2005).
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang berlandaskan
paradigma sehat tersebut maka diperlukan lulusan dokter yang dapat berperan
serta dan merupakan ujung tombak dalam upaya kesehatan masyarakat (UKM)
dan upaya kesehatan perorangan (UKP) strata pertama yang mencakup
pelayanan kesehatan professional terhadap semua spektrum usia dan semua
jenis penyakit sedini mungkin, dan dilaksanakan secara paripurna, holistik,
berkesinambungan serta berkoordinasi dengan profesi kesehatan lainnya.
Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian orientasi pendidikan dokter, dari
pendidikan yang berbasis penguasaan disiplin ilmu ke pendidikan yang berbasis
kompetensi sesuai dengan kompetensi yang diperlukan pada upaya kesehatan
masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) strata pertama.
Sesuai dengan Paradigma Sehat, pada UKM dan UKP strata pertama
dibutuhkan pelayanan kesehatan yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Pelayanan yang komprehensif dengan pendekatan holistik
a. Preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif
b. Memandang manusia sebagai manusia seutuhnya
2. Pelayanan yang continue
a. Mempunyai rekam medis yang diisi dengan cermat
8
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
b. Menjalin kerjasama dengan profesi dan instansi lain untuk
kepentingan pasien agar proses konsultasi dan rujukan berjalan
lancar
3. Pelayanan yang mengutamakan pencegahan
a. Mendiagnosis dan mengobati penyakit sedini mungkin
b. Mengkonsultasikan atau merujuk pasien pada waktunya
c. Mencegah kecatatan
4. Pelayanan yang koordinatif dan kolaboratif
a. Kerjasama profesional dengan semua pengandil agar dicapai
pelayanan bermutu dan kesembuhan optimal
b. Memanfaatkan potensi pasien dan keluarganya seoptimal
mungkin untuk penyembuhan.
5. Penanganan personal pasien sebagai bagian integral dari keluarga
6. Pelayanan yang mempertimbangkan faktor keluarga, lingkungan
kerja, dan lingkungan tempat tinggal.
a. Selalu mempertimbangkan pengaruh keluarga, komunitas,
masyarakat dan lingkungannya yang dapat mempengaruhi
penyakitnya.
b. Memanfaatkan keluarga, komunitas, dan lingkungannya untuk
membantu penyembuhan penyakitnya.
7. Pelayanan yang menjunjung tinggi etika dan hukum
8. Pelayanan yang sadar biaya dan sadar mutu
9. Pelayanan yang dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan yang
merupakan perwujudan dari adanya :
a. Rekam medis yang lengkap dan akurat yang dapat dibaca orang
lain
b. Standar Pelayanan Medis
c. Penggunaan evidence-based medicine untuk pengambilan
keputusan
d. Kesadaran akan keterbatasan kemampuan dan kewenangan
e. Kesadaran untuk mengikuti perkembangan ilmu melalui belajar
sepanjang hayat dan pengembangan profesi berkelanjutan.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan seperti dijelaskan di atas,
maka diperlukan lulusan dokter dengan kompetensi yang sesuai dengan peran
dan tugas dokter dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tersebut.
Standar Kompetensi Dokter 9
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Standar kompetensi dokter dirumuskan dengan mengacu pada peran dan tugas
dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan pada UKM dan UKP strata
pertama.
10
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
BAB III
SISTEMATIKA STANDAR KOMPETENSI DOKTER
1. Pendahuluan
Standar Kompetensi dokter yang disusun mengacu pada gambaran dokter
yang dibutuhkan untuk mencapai Indonesia Sehat 2010 seperti dijelaskan
pada Bab II sebelumnya.
2. Sistematika
Standar kompetensi terdiri dari 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan
dari gambaran tugas, peran dan fungsi seorang dokter dalam Upaya
Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)
strata pertama. Setiap area kompetensi ditetapkan definisinya, yang disebut
kompetensi inti. Setiap area kompetensi dijabarkan menjadi beberapa
komponen kompetensi, yang diperinci lebih lanjut menjadi kemampuan.
Gambar berikut ini mengilustrasikan penjabaran kompetensi.
11
Tugas, peran dan fungsi seorang
dokter dalam UKM dan UKP Strata
Pertama
Komponen kompetensi yang dibutuhkan
untuk melaksanakan tugas, fungsi dan peran
seorang dokter dalam UKM dan UKP
Strata Pertama
Kemampuan yang harus dikuasi agar kompeten
dalam melaksanakan tugas, fungsi dan peran
seorang dokter dalam UKM dan UKP Strata Pertama
Pengembangan
Kurikulum
Pendidikan
dokter
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Secara skematis, susunan Standar Kompetensi Dokter dapat
digambarkan seperti berikut ini :
3. Lampiran
Standar kompetensi ini dilengkapi dengan tiga lampiran, yaitu lampiran 1
daftar masalah, lampiran 2 daftar penyakit dan lampiran 3 daftar
keterampilan klinis. Fungsi utama lampiran ini adalah sebagai pedoman bagi
institusi pendidikan kedokteran dalam mengembangkan kurikulum
institusional. Lampiran memberikan garis besar cakupan dan isi kurikulum
sebagai rujukan.
Lampiran 1 daftar masalah berisikan berbagai masalah yang akan
dihadapi dokter di UKM dan UKP strata pertama dan dokter harus mampu
menangani masalah tersebut. Oleh karena itu, institusi pendidikan
kedokteran perlu memastikan bahwa selama pendidikan, mahasiswa
kedokteran dipaparkan pada masalah-masalah tersebut dan diberi
kesempatan berlatih menangani masalah tersebut.
12
Area Kompetensi
Kompetensi Inti
Komponen Kompetensi
Hasil Pembelajaran atau Kemampuan yang
diharapkan d i akhir pendidikan
Lampiran 1 Daftar Masalah
Lampiran 2 Daftar Penyakit
Lampiran 3 Daftar Keterampilan Klinis
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
Lampiran 2 daftar penyakit berisikan penyakit-penyakit yang merupakan
diagnosis banding dari masalah yang dijumpai pada lampiran 1. Daftar
penyakit ini memberikan arah bagi institusi pendidikan kedokteran untuk
mengidentifikasikan isi kurikulum. Pada setiap penyakit telah ditentukan
tingkat kemampuan yang diharapkan, sehingga memudahkan bagi institusi
pendidikan kedokteran untuk menentukan kedalaman dan keluasan (the
depth and the breadth) dari isi kurikulum.
Lampiran 3 daftar keterampilan klinik berisikan keterampilan klinik
yang perlu dikuasai oleh dokter di UKM dan UKP strata pertama di Indonesia.
Pada setiap keterampilan telah ditentukan tingkat kemampuan yang
diharapkan. Daftar ini memudahkan institusi pendidikan kedokteran untuk
menentukan materi dan sarana untuk pembelajaran keterampilan klinik.
Berikut ini beberapa prinsip pengembangan kurikulum berbasis kompetensi :
1. Tujuan utama pendidikan dokter adalah mempersiapkan lulusan dokter
yang dapat bekerja secara profesional pada upaya kesehatan masyarakat
(UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) strata pertama.
2. Pendidikan dokter harus memberikan dasar yang kuat untuk melanjutkan
ke pendidikan lanjut.
3. Pembelajaran klinik (clinical teaching) pada UKM dan UKP strata pertama
perlu diperbanyak.
4. Dianjurkan untuk menerapkan strategi pembelajaran berfokus pada
mahasiswa (student-centred learning).
5. Dianjurkan untuk menerapkan integrasi horisontal dan vertikal pada
kurikulum.
6. Standar Kompetensi Dokter ini meliputi 80% dari total kurikulum suatu
program studi.
Standar Kompetensi Dokter 13
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
14
Standar Kompetensi Dokter
15
BAB IV
STANDAR KOMPETENSI DOKTER
A. Area Kompetensi:
1. Komunikasi efektif
2. Keterampilan Klinis
3. Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
4. Pengelolaan Masalah Kesehatan
5. Pengelolaan Informasi
6. Mawas Diri dan Pengembangan Diri
7. Etika, Moral, Medikolegal dan Profesionalisme serta Keselamatan Pasien
B. Komponen Kompetensi
Area Komunikasi Efektif
1. Berkomunikasi dengan pasien serta anggota keluarganya
2. Berkomunikasi dengan sejawat
3. Berkomunikasi dengan masyarakat
4. Berkomunikasi dengan profesi lain
Area Keterampilan Klinis
5. Memperoleh dan mencatat informasi yang akurat serta penting tentang
pasien dan keluarganya
6. Melakukan prosedur klinik dan laboratorium
7. Melakukan prosedur kedaruratan klinis
Area Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
8. Menerapkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip ilmu biomedik, klinik,
perilaku, dan ilmu kesehatan masyarakat sesuai dengan pelayanan
kesehatan tingkat primer
Standar Kompetensi Dokter 15
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
9. Merangkum dari interpretasi anamnesis, pemeriksaan fisik, uji
laboratorium dan prosedur yang sesuai
10. Menentukan efektivitas suatu tindakan
Area Pengelolaan Masalah Kesehatan
11. Mengelola penyakit, keadaan sakit dan masalah pasien sebagai
individu yang utuh, bagian dari keluarga dan masyarakat
12. Melakukan Pencegahan Penyakit dan Keadaan Sakit
13. Melaksanakan pendidikan kesehatan dalam rangka promosi
kesehatan dan pencegahan penyakit
14. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk
meningkatkan derajat kesehatan
15. Mengelola sumber daya manusia serta sarana dan prasarana secara
efektif dan efisien dalam pelayanan kesehatan primer dengan
pendekatan kedokteran keluarga
Area Pengelolaan Informasi
16. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk membantu
penegakan diagnosis, pemberian terapi, tindakan pencegahan dan
promosi kesehatan, serta penjagaan, dan pemantauan status
kesehatan pasien
17. Memahami manfaat dan keterbatasan teknologi informasi
18. Memanfaatkan informasi kesehatan
Area Mawas Diri dan Pengembangan Diri
19. Menerapkan mawas diri
20. Mempraktikkan belajar sepanjang hayat
21. Mengembangkan pengetahuan baru
Area Etika, Moral, Medikolegal dan Profesionalisme serta Keselamatan
Pasien
22. Memiliki Sikap profesional
16
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
23. Berperilaku profesional dalam bekerja sama
24. Sebagai anggota Tim Pelayanan Kesehatan yang profesional
25. Melakukan praktik kedokteran dalam masyarakat multikultural di
Indonesia
26. Memenuhi aspek medikolegal dalam praktik kedokteran
27. Menerapkan keselamatan pasien dalam praktik kedokteran
C. Penjabaran Kompetensi
1. Area Komunikasi efektif
1.1. Kompetensi Inti
Mampu menggali dan bertukar informasi secara verbal dan non verbal
dengan pasien pada semua usia, anggota keluarga, masyarakat, kolega
dan profesi lain
1.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Berkomunikasi dengan pasien serta anggota keluarganya
1.1. Bersambung rasa dengan pasien dan keluarganya
·Memberikan salam
·Memberikan situasi yang nyaman bagi pasien
·Menunjukkan sikap empati dan dapat dipercaya
·Mendengarkan dengan aktif (penuh perhatian dan
memberi waktu yang cukup pada pasien untuk
menyampaikan keluhannya dan menggali permasalahan
pasien)
·Menyimpulkan kembali masalah pasien, kekhawatiran,
maupun harapannya
·Memelihara dan menjaga harga diri pasien, hal-hal yang
bersifat pribadi, dan kerahasiaan pasien sepanjang waktu
Standar Kompetensi Dokter 17
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
·Memperlakukan pasien sebagai mitra sejajar dan
meminta persetujuannya dalam memutuskan suatu
terapi dan tindakan
1.2. Mengumpulkan Informasi
·Mampu menggunakan open-ended maupun closed
question dalam menggali informasi (move from open to
closed question properly)
·Meminta penjelasan pada pasien pada pernyataan yang
kurang dimengerti
·Menggunakan penalaran klinik dalam penggalian
riwayat penyakit pasien sekarang, riwayat keluarga, atau
riwayat kesehatan masa lalu
·Melakukan penggalian data secara runtut dan efisien
·Tidak memberikan nasehat maupun penjelasan yang
prematur saat masih mengumpulkan data
1.3. Memahami Perspektif Pasien
·Menghargai kepercayaan pasien terhadap segala
sesuatu yang menyangkut penyakitnya
·Melakukan eksplorasi terhadap kepentingan pasien,
kekhawatirannya, dan harapannya
·Melakukan fasilitasi secara profesional terhadap
ungkapan emosi pasien (marah, takut, malu, sedih,
bingung, eforia, maupun pasien dengan hambatan
komunikasi misalnya bisu-tuli, gangguan psikis)
·Mampu merespon verbal maupun bahasa non-verbal
dari pasien secara profesional
·Memperhatikan faktor biopsikososiobudaya dan normanorma
s e t emp a t u n tu k me n e t a p k a n da n
mempertahankan terapi paripurna dan hubungan
dokter pasien yang professional
18
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
·Menggunakan bahasa yang santun dan dapat dimengerti
oleh pasien (termasuk bahasa daerah setempat) sesuai
dengan umur, tingkat pendidikan ketika menyampaikan
pertanyaan, meringkas informasi, menjelaskan hasil
diagnosis, pilihan penanganan serta prognosis.
1.4. Memberi Penjelasan dan Informasi
·Mempersiapkan perasaan pasien untuk menghindari
rasa takut dan stres sebelum melakukan pemeriksaan fisik
·Memberi tahu adanya rasa sakit atau tidak nyaman yang
mungkin timbul selama pemeriksaan fisik atau
tindakannya
·Memberi penjelasan dengan benar, jelas, lengkap, dan
jujur tentang tujuan, keperluan, manfaat, risiko prosedur
diagnostik dan tindakan medis (terapi, operasi,
prognosis, rujukan) sebelum dikerjakan
·Menjawab pertanyaan dengan jujur, memberi konsultasi,
atau menganjurkan rujukan untuk permasalahan yang
sulit.
·Memberikan edukasi dan promosi kesehatan kepada
pasien maupun keluarganya
·Memastikan mengkonfirmasikan bahwa informasi dan
pilihan-pilihan tindakan telah dipahami oleh pasien
·Memberikan waktu yang cukup kepada pasien untuk
merenungkan kembali serta berkonsultasi sebelum
membuat persetujuan
·Menyampaikan berita buruk secara profesional dengan
menjunjung tinggi etika kedokteran
·Memastikan kesinambungan pelayanan yang telah
dibuat dan disepakati
Standar Kompetensi Dokter 19
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
2. Berkomunikasi dengan sejawat
·Memberi informasi yang tepat kepada sejawat tentang kondisi
pasien baik secara lisan, tertulis, atau elektronik pada saat
yang diperlukan demi kepentingan pasien maupun ilmu
kedokteran
·Menulis surat rujukan dan laporan penanganan pasien dengan
benar, demi kepentingan pasien maupun ilmu kedokteran
·Melakukan presentasi laporan kasus secara efektif dan jelas,
demi kepentingan pasien maupun ilmu kedokteran
3. Berkomunikasi dengan masyarakat
·Menggunakan bahasa yang dipahami oleh masyarakat
·Menggali masalah kesehatan menurut persepsi masyarakat
·Menggunakan teknik komunikasi langsung yang efektif agar
masyarakat memahami kesehatan sebagai kebutuhan
·Memanfaatkan media dan kegiatan kemasyarakatan secara
efektif ketika melakukan promosi kesehatan
·Melibatkan tokoh masyarakat dalam mempromosikan
kesehatan secara profesional
4. Berkomunikasi dengan profesi lain
·Mendengarkan dengan penuh perhatian, dan memberi waktu
cukup kepada profesi lain untuk menyampaikan pendapatnya
·Memberi informasi yang tepat waktu dan sesuai kondisi yang
sebenarnya ke perusahaan jasa asuransi kesehatan untuk
pemrosesan klaim
·Memberikan informasi yang relevan kepada penegak hukum
atau sebagai saksi ahli di pengadilan (jika diperlukan)
·Melakukan negosiasi dengan pihak terkait dalam rangka
pemecahan masalah kesehatan masyarakat
20
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
2. Area Keterampilan Klinis
2.1. Kompetensi Inti
Melakukan prosedur klinis sesuai masalah, kebutuhan pasien dan
sesuai kewenangannya
2.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Memperoleh dan mencatat informasi yang akurat serta
penting tentang pasien dan keluarganya
Menggali dan merekam dengan jelas keluhan-keluhan yang
disampaikan (bila perlu disertai gambar), riwayat penyakit saat ini,
medis, keluarga, sosial serta riwayat lain yang relevan
2. Melakukan prosedur klinik dan laboratorium
·Memilih prosedur klinis dan laboratorium sesuai dengan
masalah pasien
·Melakukan prosedur klinis dan laboratorium sesuai kebutuhan
pasien dan kewenangannya
·Melakukan pemeriksaan fisik dengan cara yang seminimal
mungkin menimbulkan rasa sakit dan ketidaknyamanan pada
pasien
·Melakukan pemeriksaan fisik yang sesuai dengan masalah
pasien
·Menemukan tanda-tanda fisik dan membuat rekam medis
dengan jelas dan benar
·Mengidentifikasi, memilih dan menentukan pemeriksaan
laboratorium yang sesuai
·Melakukan pemeriksaan laboratorium dasar
·Membuat permintaan pemeriksaan laboratorium penunjang
·Menentukan pemeriksaan penunjang untuk tujuan penapisan
penyakit
·Memilih dan melakukan keterampilan terapeutik, serta
tindakan prevensi sesuai dengan kewenangannya
21
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
1 3. Melakukan prosedur kedaruratan klinis
·Menentukan keadaan kedaruratan klinis
·Memilih prosedur kedaruratan klinis sesuai kebutuhan pasien
atau menetapkan rujukan
·Melakukan prosedur kedaruratan klinis secara benar dan etis,
sesuai dengan kewenangannya
·Mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut
3. Area Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
3.1. Kompetensi Inti
Mengidentifikasi, menjelaskan dan merancang penyelesaian masalah
kesehatan secara ilmiah menurut ilmu kedokteran kesehatan mutakhir
untuk mendapat hasil yang optimum.
3.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Menerapkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip ilmu
biomedik, klinik, perilaku, dan ilmu kesehatan masyarakat
sesuai dengan pelayanan kesehatan tingkat primer
·Menjelaskan prinsip-prinsip ilmu kedokteran dasar yang
berhubungan dengan terjadinya masalah kesehatan, beserta
patogenesis dan patofisiologinya.
·Menjelaskan masalah kesehatan baik secara molekular
maupun selular melalui pemahaman mekanisme normal
dalam tubuh.
·Menjelaskan faktor-faktor non biologis yang berpengaruh
terhadap masalah kesehatan.
·Mengembangkan strategi untuk menghentikan sumber
penyakit, poin-poin patogenesis dan patofisiologis, akibat
yang ditimbulkan, serta risiko spesifik secara efektif
·Menjelaskan tujuan pengobatan secara fisiologis dan
molekular
22
Standar Kompetensi Dokter
1 Lihat Lampiran 3. Daftar Ketrampilan Klinis
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
·Menjelaskan berbagai pilihan yang mungkin dilakukan dalam
penanganan pasien.
·Menjelaskan secara rasional dan ilmiah dalam menentukan
penanganan penyakit baik klinik, epidemiologis,
farmakologis, fisiologis, diet, olah raga, atau perubahan
perilaku
·Menjelaskan pertimbangan pemilihan intervensi berdasarkan
farmakologi, fisiologi, gizi, ataupun perubahan tingkah laku
·Menjelaskan indikasi pemberian obat, cara kerja obat, waktu
paruh, dosis, serta penerapannya pada keadaan klinik
·Menjelaskan kemungkinan terjadinya interaksi obat dan efek
samping
·Menjelaskan manfaat terapi diet pada penanganan kasus
tertentu
·Menjelaskan perubahan proses patofisiologi setelah
pengobatan.
·Menjelaskan prinsip-prinsip pengambilan keputusan dalam
mengelola masalah kesehatan
2. Merangkum dari interpretasi anamnesis, pemeriksaan
fisik, uji laboratorium dan prosedur yang sesuai
·Menjelaskan (patofisiologi atau terminologi lainnya) data
klinik dan laboratorium untuk menentukan diagnosis pasti.
·Menjelaskan alasan hasil diagnosis dengan mengacu pada
evidence- based medicine.
3. Menentukan efektivitas suatu tindakan
·Menjelaskan bahwa kelainan dipengaruhi oleh tindakan
·Menjelaskan parameter dan indikator keberhasilan
pengobatan.
·Menjelaskan perlunya evaluasi lanjutan pada penanganan
penyakit.
23
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
4. Area Pengelolaan Masalah Kesehatan
4.1. Kompetensi Inti
Mengelola masalah kesehatan pada individu, keluarga, ataupun
masyarakat secara komprehensif, holistik, berkesinambungan,
koordinatif, dan kolaboratif dalam konteks pelayanan kesehatan
tingkat primer
4.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Mengelola penyakit, keadaan sakit dan masalah pasien
sebagai individu yang utuh, bagian dari keluarga dan
masyarakat
·Menginterpretasi data klinis dan merumuskannya menjadi
diagnosis sementara dan diagnosis banding
·Menjelaskan penyebab, patogenesis, serta patofisiologi suatu
penyakit
·Mengidentifikasi berbagai pilihan cara pengelolaan yang
sesuai penyakit pasien.
·Memilih dan menerapkan strategi pengelolaan yang paling
tepat berdasarkan prinsip kendali mutu, kendali biaya,
manfaat, dan keadaan pasien serta sesuai pilihan pasien
·Melakukan konsultasi mengenai pasien bila perlu
·Merujuk ke sejawat lain sesuai dengan Standar Pelayanan
Medis yang berlaku, tanpa atau sesudah terapi awal (lihat
lampiran 2. Daftar Penyakit)
·Mengelola masalah kesehatan secara mandiri dan
bertanggung jawab sesuai dengan tingkat kewenangannya
(lihat lampiran 2. Daftar Penyakit)
·Memberi alasan strategi pengelolaan pasien yang dipilih
berdasarkan patofisiologi, patogenesis, farmakologi, faktor
psikologis, sosial, dan faktor-faktor lain yang sesuai
·Membuat instruksi tertulis secara jelas, lengkap, tepat, dan
dapat dibaca
24
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
·Menulis resep obat secara rasional (tepat indikasi, tepat obat,
tepat dosis, tepat frekwensi dan cara pemberian, serta sesuai
kondisi pasien), jelas, lengkap, dan dapat dibaca
·Mengidentifikasi berbagai indikator keberhasilan pengobatan,
memonitor perkembangan penanganan, memperbaiki dan
mengubah terapi dengan tepat
·Memprediksi, memantau, mengenali kemungkinan adanya
interaksi obat dan efek samping, memperbaiki atau mengubah
terapi dengan tepat
·Menerapkan prinsip-prinsip pelayanan dokter keluarga secara
holistik, komprehensif, koordinatif, kolaboratif, dan
berkesinambungan dalam mengelola penyakit dan masalah
pasien
·Mengidentifikasi peran keluarga pasien, pekerjaan, dan
lingkungan sosial sebagai faktor yang berpengaruh terhadap
terjadinya penyakit serta sebagai faktor yang mungkin
berpengaruh terhadap pertimbangan terapi
2. Melakukan Pencegahan Penyakit dan Keadaan Sakit
·Mengidentifikasi, memberi alasan, menerapkan dan
memantau strategi pencegahan tertier yang tepat berkaitan
dengan penyakit pasien, keadaan sakit atau permasalahannya
(Pencegahan tertier adalah pencegahan yang digunakan untuk
memperlambat progresi dari penyakitnya dan juga timbulnya
komplikasi, misalnya diet pada penderita DM, olah raga)
·Mengidentifikasi, memberikan alasan, menerapkan dan
memantau strategi pencegahan sekunder yang tepat berkaitan
dengan pasien dan keluarganya (Pencegahan sekunder adalah
kegiatan penapisan untuk mengidentifikasi faktor risiko dari
penyakit laten untuk memperlambat atau mencegah timbulnya
penyakit, contoh pap smear, mantous test)
·Mengidentifikasi, memberikan alasan, menerapkan dan
memantau kegiatan strategi pencegahan primer yang tepat,
berkaitan dengan pasien, anggota keluarga dan masyarakat
(Pencegahan primer adalah mencegah timbulnya penyakit,
misalnya imunisasi)
25
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
·Mengidentifikasi peran keluarga pasien, pekerjaan, dan
lingkungan sosial sebagai faktor risiko terjadinya penyakit dan
sebagai faktor yang mungkin berpengaruh terhadap
pencegahan penyakit.
·Menunjukkan pemahaman bahwa upaya pencegahan
penyakit sangat bergantung pada kerja sama tim dan
kolaborasi dengan professional di bidang lain
3. Melaksanakan pendidikan kesehatan dalam rangka
promosi kesehatan dan pencegahan penyakit
·Mengidentifikasi kebutuhan perubahan perilaku dan
modifikasi gaya hidup untuk promosi kesehatan pada
berbagai kelompok umur, jenis kelamin, etnis, dan budaya
·Merencanakan dan melaksanakan pendidikan kesehatan
dalam rangka promosi kesehatan di tingkat individu, keluarga,
dan masyarakat
·Bekerja sama dengan sekolah dalam mengembangkan
“program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)”
4. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk
meningkatkan derajat kesehatan
·Memotivasi masyarakat agar mampu mengidentifikasi
masalah kesehatan masyarakat
·Menentukan insidensi dan prevalensi penyakit di masyarakat
serta mengenali keterkaitan yang kompleks antara faktor
psikologis, kultur, sosial, ekonomi, kebijakan, dan faktor
lingkungan yang berpengaruh pada suatu masalah kesehatan
·Melibatkan masyarakat dalam mengembangkan solusi yang
tepat bagi masalah kesehatan masyarakat
26
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
·Bekerja sama dengan profesi dan sektor lain dalam
me n y e l e s a i k a n ma s a l a h k e s e h a t a n d e n g a n
mempertimbangkan kebijakan kesehatan pemerintah,
termasuk antisipasi terhadap timbulnya penyakit-penyakit
baru
·Menggerakkan masyarakat untuk berperan serta dalam
intervensi kesehatan
·Merencanakan dan mengimplementasikan intervensi
kesehatan masyarakat, serta menganalisis hasilnya
·Melatih kader kesehatan dalam pendidikan kesehatan
·Mengevaluasi efektivitas pendidikan kesehatan
·Bekerja sama dengan masyarakat dalam menilai ketersediaan,
pengadaan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan
masyarakat
5. Mengelola sumber daya manusia dan sarana – prasarana
secara efektif dan efisien dalam pelayanan kesehatan
primer dengan pendekatan kedokteran keluarga
·Menjalankan fungsi managerial (berperan sebagai
pemimpin, pemberi informasi, dan pengambil keputusan)
·Menerapkan manajemen mutu terpadu dalam pelayanan
kesehatan primer dengan pendekatan kedokteran keluarga
·Mengelola sumber daya manusia
·Mengelola fasilitas, sarana dan prasarana
5. Area Pengelolaan Informasi
5.1. Kompetensi Inti
Mengakses, mengelola, menilai secara kritis kesahihan dan kemamputerapan
informasi untuk menjelaskan dan menyelesaikan masalah,
atau mengambil keputusan dalam kaitan dengan pelayanan kesehatan
di tingkat primer
27
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
5.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
membantu penegakan diagnosis, pemberian terapi,
tindakan pencegahan dan promosi kesehatan, serta
penjagaan, dan pemantauan status kesehatan pasien
·Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (internet)
dengan baik
·Menggunakan data dan bukti pengkajian ilmiah untuk menilai
relevansi dan validitasnya
·Menerapkan metode riset dan statistik untuk menilai
kesahihan informasi ilmiah
·Menerapkan keterampilan dasar pengelolaan informasi untuk
menghimpun data relevan menjadi arsip pribadi
·Menerapkan keterampilan dasar dalam menilai data untuk
melakukan validasi informasi ilmiah secara sistematik
·Meningkatkan kemampuan secara terus menerus dalam
merangkum dan menyimpan arsip
2. Memahami manfaat dan keterbatasan teknologi
informasi
·Menerapkan prinsip teori teknologi informasi dan komunikasi
untuk membantu penggunaannya, dengan memperhatikan
secara khusus potens i untuk berkembang dan
keterbatasannya
3. Memanfaatkan informasi kesehatan
·Memasukkan dan menemukan kembali informasi dan
database dalam praktik kedokteran secara efisien
·Menjawab pertanyaan yang terkait dengan praktik kedokteran
dengan menganalisis arsipnya
·Membuat dan menggunakan rekam medis untuk
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
28
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
6. Area Mawas Diri dan Pengembangan Diri
6.1. Kompetensi Inti
·Melakukan praktik kedokteran dengan penuh kesadaran atas
kemampuan dan keterbatasannya
·Mengatasi masalah emosional, personal, kesehatan, dan
kesejahteraan yang dapat mempengaruhi kemampuan
profesinya
·Belajar sepanjang hayat
·Merencanakan, menerapkan dan memantau perkembangan
profesi secara berkesinambungan
6.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Menerapkan mawas diri
·Menyadari kemampuan dan keterbatasan diri berkaitan
dengan praktik kedokterannya dan berkonsultasi bila
diperlukan
·Mengenali dan mengatasi masalah emosional, personal dan
masalah yang berkaitan dengan kesehatannya yang dapat
mempengaruhi kemampuan profesinya
·Menyesuaikan diri dengan tekanan yang dialami selama
pendidikan dan praktik kedokteran
·Menyadari peran hubungan interpersonal dalam lingkungan
profesi dan pribadi
·Mendengarkan secara akurat dan bereaksi sewajarnya atas
kritik yang membangun dari pasien, sejawat, instruktur, dan
penyelia
·Mengelola umpan balik hasil kerja sebagai bagian dari
pelatihan dan praktik
·Mengenali nilai dan keyakinan diri yang sesuai dengan praktik
kedokterannya
29
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
2. Mempraktikkan belajar sepanjang hayat
·Mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan yang baru.
·Berperan aktif dalam Program Pendidikan dan Pelatihan
Kedokteran Berkelanjutan (PPPKB) dan pengalaman belajar
lainnya
·Menunjukkan sikap kritis terhadap praktik kedokteran berbasis
bukti (Evidence-Based Medicine)
·Mengambil keputusan apakah akan memanfaatkan informasi
atau evidence untuk penanganan pasien dan justifikasi alasan
keputusan yang diambil
·Menanggapi secara kritis literatur kedokteran dan
relevansinya terhadap pasiennya
·Menyadari kinerja professionalitas diri dan mengidentifikasi
kebutuhan belajarnya
3. Mengembangkan pengetahuan baru
·Mengidentifikasi kesenjangan dari ilmu pengetahuan yang
sudah ada dan mengembangkannya menjadi pertanyaan
penelitian yang tepat
·Merencanakan, merancang, dan mengimplementasikan
penelitian untuk menemukan jawaban dari pertanyaan
penelitian.
·Menuliskan hasil penelitian sesuai dengan kaidah artikel
ilmiah
·Membuat presentasi ilmiah dari hasil penelitiannya
7. Area Etika, Moral, Medikolegal dan Profesionalisme serta
Keselamatan Pasien
7.1. Kompetensi Inti
·Berperilaku professional dalam praktik kedokteran serta
mendukung kebijakan kesehatan
30
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
·Bermoral dan beretika serta memahami isu-isu etik maupun
aspek medikolegal dalam praktik kedokteran
·Menerapkan program keselamatan pasien
7.2. Lulusan Dokter Mampu
1. Memiliki Sikap profesional
·Menunjukkan sikap yang sesuai dengan Kode Etik Dokter
Indonesia
·Menjaga kerahasiaan dan kepercayaan pasien
·Menunjukkan kepercayaan dan saling menghormati dalam
hubungan dokter pasien
·Menunjukkan rasa empati dengan pendekatan yang
menyeluruh
·Mempertimbangkan masalah pembiayaan dan hambatan lain
dalam memberikan pelayanan kesehatan serta dampaknya
·Mempertimbangkan aspek etis dalam penanganan pasien
sesuai standar profesi
·Mengenal alternatif dalam menghadapi pilihan etik yang sulit
·Menganalisis secara sistematik dan mempertahankan pilihan
etik dalam pengobatan setiap individu pasien
2. Berperilaku profesional dalam bekerja sama
·Menghormati setiap orang tanpa membedakan status sosial
·Menunjukkan pengakuan bahwa tiap individu mempunyai
kontribusi dan peran yang berharga, tanpa memandang status
sosial
·Berperan serta dalam kegiatan yang memerlukan kerja sama
dengan para petugas kesehatan lainnya
·Mengenali dan berusaha menjadi penengah ketika terjadi
konflik
·Memberikan tanggapan secara konstruktif terhadap masukan
dari orang lain
31
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
·Mempertimbangkan aspek etis dan moral dalam hubungan
dengan petugas kesehatan lain, serta bertindak secara
professional
·Mengenali dan bertindak sewajarnya saat kolega melakukan
suatu tindakan yang tidak profesional
3. Berperan sebagai anggota Tim Pelayanan Kesehatan yang
Profesional
·Berperan dalam pengelolaan masalah pasien dan
menerapkan nilai-nilai profesionalisme
·Bekerja dalam berbagai tim pelayanan kesehatan secara
efektif
·Menghargai peran dan pendapat berbagai profesi kesehatan
·Berperan sebagai manager baik dalam praktik pribadi
maupun dalam sistem pelayanan kesehatan
·Menyadari profesi medis yang mempunyai peran di
masyarakat dan dapat melakukan suatu perubahan
·Mampu mengatasi perilaku yang tidak profesional dari
anggota tim pelayanan kesehatan lain
4. Melakukan praktik kedokteran dalam masyarakat
multikultural di Indonesia
·Menghargai perbedaan karakter individu, gaya hidup, dan
budaya dari pasien dan sejawat
·Memahami heterogenitas persepsi yang berkaitan dengan
usia, gender, orientasi seksual, etnis, kecacatan dan status
sosial ekonomi
5. Aspek Medikolegal dalam praktik kedokteran
Memahami dan menerima tanggung jawab hukum berkaitan
dengan :
·Hak asasi manusia
·Resep obat
32
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
·Penyalahgunaan tindakan fisik dan seksual
·Kode Etik Kedokteran Indonesia
·Pembuatan surat keterangan sehat, sakit atau surat kematian
·Proses di pengadilan
·Memahami UU RI No. 29 tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran
·Memahami peran Konsil Kedokteran Indonesia sebagai badan
yang mengatur praktik kedokteran
·Menentukan, menyatakan dan menganalisis segi etika dalam
kebijakan kesehatan
6. Aspek keselamatan pasien dalam praktik kedokteran
·Menerapkan standar keselamatan pasien :
1. Hak pasien
2. Mendidik pasien dan keluarga
3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan
4. Penggunaan metoda peningkatan kinerja untuk melakukan
evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien
5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan
pasien
6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien
7. Komunikasi yang merupakan kunci bagi staf untuk
mencapai keselamatan pasien
·Menerapkan 7 (tujuh) langkah keselamatan pasien :
1. Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien
2. Memimpin dan mendukung staf
3. Integrasikan aktifitas pengelolaan risiko
4. Kembangkan sistem pelaporan
5. Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien
6. Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan
pasien
7. Cegah cidera melalui implementasi sistem keselamatan
pasien
33
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
34
Standar Kompetensi Dokter
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Carraccio, C., Wolfsthal, S.D., Englander, R., Ferentz, K., and Martin, C. (2002)
Shifting Paradigms: From Flexner to Competencies, Academic Medicine, Vol. 77,
No.5.
Core Commitee, Institute for International Medical Education. (2002) Global
minimum essential requirements in medical education, Medical Teacher, Vol. 24,
No. 2, 2002, pp. 130–135
Departemen Kesehatan (1999). Rencana Pembangunanan Kesehatan Menuju
Indonesia Sehat 2010. Jakarta: Departemen Kesehatan
Departemen Kesehatan (2004). Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta:
Departemen Kesehatan
Departemen Kesehatan (2005). Rencana Strategis Departemen Kesehatan 2005-
2009. Jakarta: Departemen Kesehatan.
Departemen Pendidikan (2002). SK Mendiknas No. 045/U/2002 tentang
Kurikulum Pendidikan Tinggi, Jakarta: Depdiknas
Epstein and Hundert (2001) in Kruithoff, M. (2006) Is PBL compatible with
Competency-based Curriculum? A paper presented in the National Scientific
Meeting on Medical Education, Denpasar 5-7 June 2006. Unpublished.
General Medical Council (2003). Tomorrows Doctors.
Metz, JCM., Verbeek-Weel, AMM., Huisjes, HJ. (2001) Blue Print 2001:
Training of Doctors in the Netherlands – Adjusted objectives of undergraduate
medical education in the Netherlands.
Standar Kompetensi Dokter 35
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
36
Standar Kompetensi Dokter
15
Lampiran 1
Daftar Masalah (Keluhan/Gejala)
Dalam melaksanakan praktik kedokteran, dokter berangkat dari keluhan atau masalah pasien
atau masalah klien. Melalui penelusuran riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, pemeriksaan
tambahan, serta karakteristik pasien, keluarga dan lingkungannya, dokter melakukan analisis
terhadap masalah kesehatan tersebut untuk kemudian menentukan tindakan dalam rangka
penyelesaian masalah tersebut.
Daftar ini berisikan masalah, keluhan atau gejala yang banyak dijumpai pada tingkat pelayanan
kesehatan primer berdasarkan alasan yang membawa pasien atau klien mendatangi dokter atau
pelayanan kesehatan. Selama pendidikan dokter, mahasiswa perlu dipaparkan pada berbagai
masalah, keluhan atau gejala tersebut, serta perlu dilatih bagaimana menyelesaikan masalah
tersebut. Semakin banyak terpapar oleh berbagai jenis masalah, keluhan atau gejala yang akan
dijumpai di pelayanan kesehatan primer, lulusan dokter diharapkan memiliki kemampuan
penyelesaian masalah yang lebih baik.
Daftar masalah ini dibagi menjadi dua, yaitu daftar masalah individu dan daftar masalah
komunitas. Daftar masalah individu perlu dikuasai oleh lulusan dokter, karena merupakan masalah
dan keluhan yang paling sering dijumpai pada tingkat pelayanan kesehatan primer. Daftar masalah
individu berisikan keluhan, gejala maupun hal-hal yang membuat individu sebagai pasien atau
klien mendatangi dokter atau institusi pelayanan kesehatan.
Daftar masalah komunitas berisikan daftar masalah yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar
tempat dokter praktik dan berpotensi dapat menimbulkan masalah kesehatan di tingkat individu,
keluarga dan masyarakat.
Daftar ini tidak menunjukkan urutan prioritas masalah kesehatan.
A. Daftar Masalah Individu
37
Masalah yang sering dijumpai
Demam
Kejang
Diare
Batuk
sesak napas
sakit tenggorok
sakit kepala
Sakit dada
Gatal-gatal
Nyeri perut
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
38
Perut kembung
Muntah
Sulit Buang Air Besar atau sembelit
Nyeri sendi
Sakit punggung
Pusing
Kulit kuning
Kulit bersisik
Kulit merah dan nyeri
Kulit berminyak
Luka bakar
Benjolan leher
Wajah kaku
Mata merah
Mata gatal
Mata berair
Mata nyeri
Belekan
Gangguan penglihatan
Timbilan
Kelilipan
Sakit telinga
Kopoken (telinga bernanah)
Tuli
Telinga gatal
Pilek (ingusan)
Mimisan
Bersin-bersin
Gangguan penciuman
Sakit dan sulit menelan
Mulut kering
Bau mulut
Sakit gigi
Sariawan
Bibir pecah-pecah
Bibir sumbing
Batuk (kering, berdahak, darah)
Berdebar-debar
ASI tidak keluar
Benjolan payudara
Luka puting
Payudara mengencang
Retraksi kulit dan puting
Benjolan perut
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Perut kram
Sendawa
Cegukan
Nyeri ulu hati
Nyeri sesudah makan
Kelainan tinja (lendir, nanah, darah)
Ambein
Nyeri saat BAB
Gatal daerah anus
Perdarahan saat BAB
Nyeri daerah anus
Nyeri saat buang air kecil
Anyang-anyangan
Sering buang air kecil pada malam hari
Kencing mengedan
Kencing tidak puas
Retensi urin
Inkontinensia urin
Akhir kencing menetes
Pancaran kencing menurun
Kencing bercabang
Waktu kencing preputium melembung/ballooning
Frekuensi urin
Disuria
Nokturia
Urgensi
Stranguria
Kencing merah (hematuria)
Kencing campur udara (pnematuria)
Faecaluria
Darah pada muara uretra
Hemospermia
Anuria
Poliuria
Oliguria
Perubahan warna urin
Nyeri buah zakar
Buah zakar tidak teraba
Disfungsi ereksi
Keputihan
Vagina (gatal, nyeri, rasa terbakar)
Gangguan menstruasi
Gangguan menjelang menopause
Gangguan menopause
15
Standar Kompetensi Dokter 39
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Patah tulang
Nyeri sendi
Sendi (kaku, bengkak, kelainan bentuk)
Nyeri pinggang
Nyeri otot
Gerakan terbatas
Bengkak pada kaki dan tangan
Kaku pada pagi hari
Pusing dan pusing sebelah
Hilang kesadaran
Epilepsi
Kejang
Kesemutan
Gerakan tidak teratur
Gangguan gerak dan koordinasi
Gangguan otot
Gangguan jalan
Lumpuh
Gangguan bicara
Pelupa
Perubahan perilaku (termasuk perilaku agresif)
Stress
Depresi
Cemas
Susah tidur
Pemarah
Ngamuk
Penurunan fungsi berpikir
Perubahan emosi dan mood
Gangguan fungsi seksual
Pelecehan seksual
Perkosaan
Tanda-tanda kehamilan
Hiperemesis
Nyeri perut waktu hamil
Perdarahan vagina waktu hamil
Anyang-anyangan waktu hamil
Kaki bengkak waktu hamil
Kontrasepsi
Sulit punya anak
Kehamilan tidak diinginkan
Persalinan prematur
Ketuban pecah dini
Berat lahir rendah
40
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
B. Daftar Masalah Komunitas
15
41
Kurang gizi pada balita
Tidak nafsu makan pada balita
Lecet pada pantat
Cengeng
Gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada balita
Kecelakaan pada balita
Kejang demam
Penyalahgunaan obat
Gangguan belajar
Tidak mau minum obat pada anak-anak
Kelelahan
Pingsan
Perdarahan per vaginam
Perdarahan trauma
Perdarahan spontan
Muntah darah
Batuk darah
Penurunan berat badan drastis
Obesitas
Gangguan komunikasi
Nyeri dada
Nyeri punggung
Discharge urethra
Gangguan perilaku
Masalah yang sering dijumpai
Keluarga Berencana - Kesehatan reproduksi
- Koordinasi di tingkat lapangan
- Kontrasepsi mantap (suntik, pil, dst)
Kesehatan Ibu dan Anak
- Angka kematian ibu
- Angka kematian bayi
Gizi
- Gizi buruk
- Sosial ekonomi
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
42
Standar Kompetensi Dokter
Penyakit-penyakit diare dan penyakit infeksi lain
- Flu burung
- HIV Aids
- New emerging disease
Imunisasi
- Polio
- Hepatitis B
Pelayanan Kesehatan
- Revitalisasi posyandu
- Polindes
- Revitalitasi puskesmas
- Pembiayaan pelayanan kesehatan (bantuan langsung tunai, JPKM, asuransi kesehatan, dan
sebagainya).
- Tidak ada koordinasi yang baik antara puskesmas dengan rumah sakit. Sistem belum berjalan
dengan baik
Kesehatan Lingkungan
* Bencana alam (banjir, gempa,)
* Bencana buatan manusia (limbah, tanah longsor, kebakaran hutan, banjir lumpur panas)
* Sanitasi
* Pariwisata (travel medicine)
Lain-lain
Medical error
Infeksi nosokomial
Medical negligence
Kejadian tidak diharapkan (KTD)
Keselamatan pasien
Masalah-masalah organisasi pelayanan kesehatan
- Gaji rendah
- Disiplin rendah
- Medical supplies kurang
- Dana terbatas
- Kualitas SDM terbatas
- Data terbatas (kurang lengkap)
- Informasi ilmiah terbatas
- Pengobatan tidak rasional
- Regulasi Pelayanan Kesehatan
- Tidak melaporkan penyakit KLB
- Tidak berizin
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
Lampiran 2
Daftar Penyakit
Daftar penyakit merupakan penyakit-penyakit yang dipilih menurut beban penyakit yang timbul
berdasarkan perkiraan data kesakitan, data kematian serta case fatality rate di Indonesia pada
tingkat pelayanan primer, tingkat keseriusan problem yang ditimbulkan dan efeknya terhadap
individu, keluarga dan masyarakat. Lulusan Dokter yang akan bekerja di tingkat pelayanan primer
harus mempunyai tingkat kemampuan yang memadai agar mampu merujuk, membuat diagnosis
yang tepat, memberi penanganan awal atau memberi penanganan tuntas. Oleh karena itu, pada
setiap penyakit yang dipilih, ditetapkan tingkat kemampuan yang diharapkan akan dicapai di akhir
pendidikan dokter berdasarkan perkiraan kewenangan yang akan diberikan ketika bekerja di
tingkat pelayanan kesehatan primer, sesuai dengan kondisi rata-rata di Indonesia.
Apabila setelah lulus, dokter akan bekerja di daerah yang terpencil dengan kondisi pelayanan
kesehatan yang minimal atau di daerah khusus sehingga membutuhkan kemampuan yang lebih,
diharapkan pihak yang berwenang dapat memberikan pembekalan sebelum penempatan dokter.
Daftar penyakit dikelompokkan menurut sistem, organ dan tahapan usia. Berikut ini tingkat
kemampuan yang diharapkan akan dicapai di akhir pendidikan.
Tingkat kemampuan yang diharapkan dicapai pada akhir pendidikan dokter
Tingkat Kemampuan 1
Dapat mengenali dan menempatkan gambaran-gambaran klinik sesuai penyakit ini ketika
membaca literatur. Dalam korespondensi, ia dapat mengenal gambaran klinik ini, dan tahu
bagaimana mendapatkan informasi lebih lanjut. Level ini mengindikasikan overview level.
Bila menghadapi pasien dengan gambaran klinik ini dan menduga penyakitnya, Dokter segera
merujuk.
Tingkat Kemampuan 2
Mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaanpemeriksaan
tambahan yang diminta oleh dokter (misalnya : pemeriksaan laboratorium
sederhana atau X-ray). Dokter mampu merujuk pasien secepatnya ke spesialis yang relevan
dan mampu menindaklanjuti sesudahnya
Tingkat Kemampuan 3
3a. Mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaanpemeriksaan
tambahan yang diminta oleh dokter (misalnya : pemeriksaan
laboratorium sederhana atau X-ray). Dokter dapat memutuskan dan memberi terapi
pendahuluan, serta merujuk ke spesialis yang relevan (bukan kasus gawat darurat).
.
43
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
3b. Mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaanpemeriksaan
tambahan yang diminta oleh dokter (misalnya : pemeriksaan
laboratorium sederhana atau X-ray). Dokter dapat memutuskan dan memberi terapi
pendahuluan, serta merujuk ke spesialis yang relevan (kasus gawat darurat).
Tingkat Kemampuan 4
Mampu membuat diagnosis klinik berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaanpemeriksaan
tambahan yang diminta oleh dokter (misalnya : pemeriksaan laboratorium
sederhana atau X-ray). Dokter dapat memutuskan dan mampu menangani problem itu
secara mandiri hingga tuntas.
Cardiovascular
44
Cardiac disorders
Angina pectoris 1 2 3A 3B 4
Unstable angina 1 2 3A 3B 4
Myocardial Infarction 1 2 3A 3B 4
Imminent Myocardial Infarction 1 2 3A 3B 4
Cardiac aneurysm 1 2 3A 3B 4
Heart failure 1 2 3A 3B 4
Cardiorespiratory arrest 1 2 3A 3B 4
Mitral stenosis 1 2 3A 3B 4
Mitral regurgitation 1 2 3A 3B 4
Aortic stenosis 1 2 3A 3B 4
Aortic regurgitation 1 2 3A 3B 4
Other valvular heart diseases 1 2 3A 3B 4
VSD 1 2 3A 3B 4
ASD 1 2 3A 3B 4
Sinus tachycardia 1 2 3A 3B 4
Supraventricular tachycardia 1 2 3A 3B 4
Atrial fibrillation 1 2 3A 3B 4
Atrial flutter 1 2 3A 3B 4
Supraventricular extrasystole 1 2 3A 3B 4
Ventricular extrasystole 1 2 3A 3B 4
BBB 1 2 3A 3B 4
Other arrhythmias 1 2 3A 3B 4
Endocarditis 1 2 3A 3B 4
Pericarditis 1 2 3A 3B 4
Myocarditis 1 2 3A 3B 4
Cardiomyopathy 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Aorta-arteries disorders
Essential hypertension 1 2 3A 3B 4
Secondary hypertension 1 2 3A 3B 4
Pulmonary hypertension 1 2 3A 3B 4
Raynaud's disease 1 2 3A 3B 4
Arterial thrombosis 1 2 3A 3B 4
Coarctation of the aorta 1 2 3A 3B 4
Burger's disease 1 2 3A 3B 4
Arterial embolism 1 2 3A 3B 4
Atherosclerosis 1 2 3A 3B 4
Subclavian steal syndrome 1 2 3A 3B 4
Aortic aneurysm 1 2 3A 3B 4
Dissecting aneurysm 1 2 3A 3B 4
Claudicatio 1 2 3A 3B 4
Cardiogenic shock 1 2 3A 3B 4
Septic shock 1 2 3A 3B 4
Hypovolemic shock 1 2 3A 3B 4
Veins
Varices (primary, secondary) 1 2 3A 3B 4
Obstructed venous return 1 2 3A 3B 4
Deep vein thrombosis 1 2 3A 3B 4
Thrombophlebitis 1 2 3A 3B 4
Lymph vessels
Lymphangitis 1 2 3A 3B 4
Lymphadenitis 1 2 3A 3B 4
Lymphedema, primary and secondary 1 2 3A 3B 4
15
45
Respiratory
Uncomplicated Pulmonary Tuberculosis 1 2 3A 3B 4
TBC with HIV 1 2 3A 3B 4
TBC with pneumothorax 1 2 3A 3B 4
Acute Bronchitis 1 2 3A 3B 4
Bronchiolitis 1 2 3A 3B 4
Bronchial asthma 1 2 3A 3B 4
Status asmaticus 1 2 3A 3B 4
Lung emphysema 1 2 3A 3B 4
Atelectasis 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
46
Standar Kompetensi Dokter
Bronchiectasis 1 2 3A 3B 4
COPD 1 2 3A 3B 4
SARS 1 2 3A 3B 4
Pneumonia 1 2 3A 3B 4
Avian influenzae 1 2 3A 3B 4
Lung abscess 1 2 3A 3B 4
Pulmonary embolism 1 2 3A 3B 4
Lung infarction 1 2 3A 3B 4
Pleurisy TBC 1 2 3A 3B 4
Pleurisy Cancer 1 2 3A 3B 4
Pleurisy Lupus 1 2 3A 3B 4
Pneumothorax 1 2 3A 3B 4
Cystic fibrosis 1 2 3A 3B 4
Aspiration pneumonia 1 2 3A 3B 4
Gastrointestinal
Mouth
Cleft lip and palate 1 2 3A 3B 4
Micrognatia and macrognatia 1 2 3A 3B 4
Leukoplakia 1 2 3A 3B 4
Candidiasis 1 2 3A 3B 4
Mouth ulcers (aphthous, herpes) 1 2 3A 3B 4
Glossitis 1 2 3A 3B 4
Esophagus
Esophageal atresia 1 2 3A 3B 4
Achalasia 1 2 3A 3B 4
Corrosive lesions of esophageus 1 2 3A 3B 4
Esophageal varices 1 2 3A 3B 4
Esophageal rupture 1 2 3A 3B 4
Reflux esophaghitis 1 2 3A 3B 4
Diaphragma
Diaphramatic hernia 1 2 3A 3B 4
Hiatus hernia 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
47
Standar Kompetensi Dokter
Abdominal wall and herniae
Inguinal hernia, direct and indirect 1 2 3A 3B 4
Femoral hernia – Bedah 1 2 3A 3B 4
Epigastric hernia 1 2 3A 3B 4
Incisional hernia 1 2 3A 3B 4
Umbilical hernia 1 2 3A 3B 4
Acute abdomen
Peritonitis 1 2 3A 3B 4
Abscess in pouch of Douglas 1 2 3A 3B 4
Ileus 1 2 3A 3B 4
Perforation 1 2 3A 3B 4
Salphingitis 1 2 3A 3B 4
Acute appendicitis 1 2 3A 3B 4
Appendicular abscess 1 2 3A 3B 4
Mesenteric lymphadenitis 1 2 3A 3B 4
Stomach and duodenum
Gastritis 1 2 3A 3B 4
Gastric/duodenal ulcer 1 2 3A 3B 4
Gastrointestinal bleeding 1 2 3A 3B 4
Zollinger-ellison syndrome 1 2 3A 3B 4
Mallory-weiss syndrome 1 2 3A 3B 4
Gastroenteritis 1 2 3A 3B 4
Liver
Fatty liver 1 2 3A 3B 4
Hepatitis A 1 2 3A 3B 4
Uncomplicated Hepatitis B 1 2 3A 3B 4
Active Hepatitis C 1 2 3A 3B 4
Cirrhosis hepatis 1 2 3A 3B 4
Amoebic liver abscess 1 2 3A 3B 4
Liver failure 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
48
Standar Kompetensi Dokter
Gall bladder, bile duct and pancreas
Chole(docho)lithiasis 1 2 3A 3B 4
Acute cholecystitis 1 2 3A 3B 4
Hydrops of gall bladder 1 2 3A 3B 4
Empyema of gall bladder 1 2 3A 3B 4
Pancreatitis 1 2 3A 3B 4
Jejunum, ileum
Intestinal atresia 1 2 3A 3B 4
Meckel's diverticulum 1 2 3A 3B 4
Umbilical fistula, omphalocoele-gastroschisis 1 2 3A 3B 4
Malrotation 1 2 3A 3B 4
Enteritis 1 2 3A 3B 4
Colon
Irritable bowel syndrome 1 2 3A 3B 4
Necrotizing enterocolitis 1 2 3A 3B 4
Diverticulosis/diverticulitis 1 2 3A 3B 4
Colitis 1 2 3A 3B 4
Rectal, anal prolapse 1 2 3A 3B 4
Proctitis 1 2 3A 3B 4
Hemorrhoids 1 2 3A 3B 4
(peri)anal abscess 1 2 3A 3B 4
Fistula 1 2 3A 3B 4
Anal fissure 1 2 3A 3B 4
Pedriatrics
Esophageal atresia 1 2 3A 3B 4
Intestinal atresia 1 2 3A 3B 4
Anal atresia 1 2 3A 3B 4
Diapragmatic hernia (congenital) 1 2 3A 3B 4
Pyloric stenosis 1 2 3A 3B 4
Gastro-esophageal reflux 1 2 3A 3B 4
Gastro-enteritis 1 2 3A 3B 4
Gastro-enteritis dengan dehidrasi 1 2 3A 3B 4
Worms 1 2 3A 3B 4
Dehydration 1 2 3A 3B 4
Malabsorbsion 1 2 3A 3B 4
Food intolerance 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Acute abdomen 1 2 3A 3B 4
Ileus 1 2 3A 3B 4
Peritonitis tuberculosis 1 2 3A 3B 4
Peritonitis pancreatitis 1 2 3A 3B 4
Intussussception 1 2 3A 3B 4
Malrotation 1 2 3A 3B 4
Umbilical hernia 1 2 3A 3B 4
Meckell's diverticulum 1 2 3A 3B 4
Crohn's disease 1 2 3A 3B 4
Ulcerative colitis 1 2 3A 3B 4
Hirschsprung's disease 1 2 3A 3B 4
Biliary atresia 1 2 3A 3B 4
Hepatitis 1 2 3A 3B 4
Reye's syndrome 1 2 3A 3B 4
Cirrhosis of the liver 1 2 3A 3B 4
Food allergy 1 2 3A 3B 4
Nefrourologi
Acute renal failure 1 2 3A 3B 4
Chronic renal failure 1 2 3A 3B 4
Nephrotic syndrome 1 2 3A 3B 4
Acute glomerulonephritis 1 2 3A 3B 4
Chronic glomerulonephritis 1 2 3A 3B 4
Interstitial nephritis 1 2 3A 3B 4
Renal colic 1 2 3A 3B 4
Urinary stone diseases or urinary calculi without
colic 1 2 3A 3B 4
Polycystic kidneys symptomatic 1 2 3A 3B 4
Urinary tract infection 1 2 3A 3B 4
Acute tubular necrosis 1 2 3A 3B 4
Horse shoe kidney 1 2 3A 3B 4
Uncomplicated Pyelonephritis 1 2 3A 3B 4
Urinary incontinence 1 2 3A 3B 4
Nocturnal and diurnal enuresis 1 2 3A 3B 4
Prostatitis 1 2 3A 3B 4
Male genitalia
Hypospadia 1 2 3A 3B 4
Epispadia 1 2 3A 3B 4
Undescended testes/cryptorchidism 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter 49
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
Retractile testes 1 2 3A 3B 4
Torsion of testis 1 2 3A 3B 4
Epididymitis 1 2 3A 3B 4
Spermatocele 1 2 3A 3B 4
Varicocele 1 2 3A 3B 4
Hydrocele 1 2 3A 3B 4
Phimosis 1 2 3A 3B 4
Paraphimosis 1 2 3A 3B 4
Ruptur uretra 1 2 3A 3B 4
Ruptur kandung kencing 1 2 3A 3B 4
Ruptur ginjal 1 2 3A 3B 4
Striktura uretra 1 2 3A 3B 4
Priapismus 1 2 3A 3B 4
Penyakit peironi 1 2 3A 3B 4
Ekstrophia vesicae 1 2 3A 3B 4
Infertility 1 2 3A 3B 4
Erection disorders 1 2 3A 3B 4
Ejaculation disorders 1 2 3A 3B 4
Vulva
Vulvitis 1 2 3A 3B 4
Dystrophy of vulva 1 2 3A 3B 4
Cyst of bartholin, abscess of bartholin's gland 1 2 3A 3B 4
Abscess of hair follicle or sebaceous gland 1 2 3A 3B 4
Condylomata acuminata 1 2 3A 3B 4
Vagina
Congenital malformations 1 2 3A 3B 4
Vaginitis 1 2 3A 3B 4
Bacterial vaginosis 1 2 3A 3B 4
Cyst of gartner 1 2 A 3B 4
Cystocoele 1 2 3A 3B 4
Rectocoele 1 2 3A 3B 4
Enterocoele 1 2 3A 3B 4
Fistula (vesico-vaginal, uretero-vaginal, rectovaginal
fistula) 1 2 3A 3B 4
Foreign body 1 2 3A 3B 4
50 Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Cervix
Cervicitis 1 2 3A 3B 4
Polyps 1 2 3A 3B 4
Nabothian cyst 1 2 3A 3B 4
Body of the uterus
Congenital malformations 1 2 3A 3B 4
Uterine prolaps 1 2 3A 3B 4
Hematocolpos 1 2 3A 3B 4
Endometriosis 1 2 3A 3B 4
Adnexae
Salpingitis 1 2 3A 3B 4
Adhesions 1 2 3A 3B 4
Ovarian cyst 1 2 3A 3B 4
Polycystic ovarian disease 1 2 3A 3B 4
Carcinoma of ovary 1 2 3A 3B 4
Ectopic pregnancy 1 2 3A 3B 4
Torsion tumour / ovarian cyst 1 2 3A 3B 4
Rupture of ovarian cyst / tubo - ovarian abscess 1 2 3A 3B 4
Uterine bleeding at ovulation 1 2 3A 3B 4
Breasts
Inflammations 1 2 3A 3B 4
Mastopathy 1 2 3A 3B 4
Hematology
Aplastic/hypoplastic anemia 1 2 3A 3B 4
Iron deficiency anemia 1 2 3A 3B 4
Macrocytic anemia 1 2 3A 3B 4
Hemolytic anemia 1 2 3A 3B 4
Hemoglobinopathy 1 2 3A 3B 4
Anemia associated with chronic diseases 1 2 3A 3B 4
Polycytemia 1 2 3A 3B 4
Thrombocytopenia 1 2 3A 3B 4
Thrombocytosis 1 2 3A 3B 4
Hemophilia 1 2 3A 3B 4
Von willebrand's disease 1 2 3A 3B 4
DIC 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter 51
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
Agranulocytosis 1 2 3A 3B 4
Haemorheologic disorders 1 2 3A 3B 4
Antiphospholipid syndrome 1 2 3A 3B 4
Immunology
Autoimmune rheumatological and autoimmune
orthopedic disorders
Uncomplicated SLE 1 2 3A 3B 4
Complicated SLE 1 2 3A 3B 4
Scleroderma 1 2 3A 3B 4
Polyarteritis nodosa 1 2 3A 3B 4
Vasculitis Lupus 1 2 3A 3B 4
Polymyalgia rheumatica 1 2 3A 3B 4
Rheumatoid arthritis 1 2 3A 3B 4
Immunological/allergic reactions
Anaphylactic reaction 1 2 3A 3B 4
Rheumatic fever 1 2 3A 3B 4
Juvenile chronic arthritis 1 2 3A 3B 4
Henoch-schoenlein purpura 1 2 3A 3B 4
Erythema multiforme 1 2 3A 3B 4
Atopy 1 2 3A 3B 4
Steven johnson's syndrome 1 2 3A 3B 4
Transplantation immunology 1 2 3A 3B 4
Immunodeficiency -HIV 1 2 3A 3B 4
Genetics/newborn/chromossal disoerder)
Genetics/congenital disorders
Down's syndrome 1 2 3A 3B 4
Turner's syndrome 1 2 3A 3B 4
Klinefelter's syndrome 1 2 3A 3B 4
Gonadal xy-dysgenesis 1 2 3A 3B 4
Testicular feminization 1 2 3A 3B 4
Fragile x syndrome 1 2 3A 3B 4
PKU (Phenyl Ketonuria) 1 2 3A 3B 4
Galactosemia 1 2 3A 3B 4
52 Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Glycogen storage disease 1 2 3A 3B 4
Other storage diseases 1 2 3A 3B 4
Spina bifida 1 2 3A 3B 4
Anencephaly 1 2 3A 3B 4
Hydrocephalus 1 2 3A 3B 4
Cleft palate and/or lip 1 2 3A 3B 4
Marfan's syndrome 1 2 3A 3B 4
Disorders of newborns
Hypothermia 1 2 3A 3B 4
Bacteraemia and septicemia 1 2 3A 3B 4
Respiratory stress syndrome 1 2 3A 3B 4
Bronchopulmonary dysplasia 1 2 3A 3B 4
Aspiration pneumonia 1 2 3A 3B 4
Pneumo thorax 1 2 3A 3B 4
Apnea attacks 1 2 3A 3B 4
Jaundice of newborn 1 2 3A 3B 4
Severe neonatal jaundice (kern icterus) 1 2 3A 3B 4
Hypoglycemia 1 2 3A 3B 4
Child of diabetic mother 1 2 3A 3B 4
Neonatal convulsion 1 2 3A 3B 4
Necrotizing enterocolitis 1 2 3A 3B 4
Retinopathy of prematurity 1 2 3A 3B 4
Anemia 1 2 3A 3B 4
Rhesus incompatibility 1 2 3A 3B 4
Blood group incompatibility 1 2 3A 3B 4
Vitamine k defficiency 1 2 3A 3B 4
Cerebral hemorrhage 1 2 3A 3B 4
Conjuctivitis 1 2 3A 3B 4
Infection of umbilicus 1 2 3A 3B 4
Sudden infant death syndrome (sids) 1 2 3A 3B 4
Endocrine, metabolic disorder and nutrition
Endocrinological disorders
IDDM 1 2 3A 3B 4
NIDDM 1 2 3A 3B 4
Complication of DM (acute and chronic) 1 2 3A 3B 4
Hypoglycemia 1 2 3A 3B 4
Diabetes incipidus 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter 53
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
Acromegaly, gigantism 1 2 3A 3B 4
Growth hormone deficiency 2 3A 3B 4
Hyperparathyroidism 1 2 3A 3B 4
Hypoparathyroidism 1 2 3A 3B 4
Hyperthyroidism 1 2 3A 3B 4
Hypothyroidism 1 2 3A 3B 4
Thyroiditis 1 2 3A 3B 4
Cushing's disease 1 2 3A 3B 4
Adrenal cortex failure 1 2 3A 3B 4
Primary hyperaldosteroidism 1 2 3A 3B 4
Phaeochromocytoma 1 2 3A 3B 4
Precocious puberty 1 2 3A 3B 4
Testicular feminization syndrome 1 2 3A 3B 4
Hypogonadism 1 2 3A 3B 4
Adrenogenital syndrome 1 2 3A 3B 4
Addison's disease 1 2 3A 3B 4
Multiple endocrinological neoplasia (men
syndrome) 1 2 3A 3B 4
Tumor with ectopic production of hormone 1 2 3A 3B 4
Nutritional deficiency
Marasmus 1 2 3A 3B 4
Kwashiorkor 1 2 3A 3B 4
Vitamin deficiencies 1 2 3A 3B 4
Error of metabolism
Hyperlipoproteinemia 1 2 3A 3B 4
Porphyria 1 2 3A 3B 4
Gout 1 2 3A 3B 4
Obesity 1 2 3A 3B 4
Central and peripheral neural system
Loss of consciousness
Metabolic Encephalopathy 1 2 3A 3B 4
Comatous 1 2 3A 3B 4
Brain death 1 2 3A 3B 4
54 Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Headache
Tension headache 1 2 3A 3B 4
Migraine 1 2 3A 3B 4
Cranial arteritis 1 2 3A 3B 4
Trigeminal neuralgia 1 2 3A 3B 4
Cluster headache 1 2 3A 3B 4
Cardio Vascular Diseases
TIA 1 3A 3B 4
Cerebral infarction 1 2 3A 3B 4
Intracerebral hematoma 1 2 3A 3B 4
Subarachnoid hemmorhage 1 2 3A 3B 4
Hypertensive encephalopathy 1 2 3A 3B 4
Cranial nerve and brain stem lesions
Bels’ palsy 1 2 3A 3B 4
Brain stem lesions 1 2 3A 3B 4
Disorder of vestibular system
Menier's disease 1 2 3A 3B 4
Benign paroxysmal positional vertigo 1 2 3A 3B 4
Vertigo Central 1 2 3A 3B 4
Memory deficit
Vascular dementia 1 2 3A 3B 4
Alzheimer's disease 1 2 3A 3B 4
Pick's disease 1 2 3A 3B 4
Movement Disorders
Parkinson's disease 1 2 3A 3B 4
Tremor 1 2 3A 3B 4
Secondary parkinsonism 1 2 3A 3B 4
Huntington disease 1 2 3A 3B 4
Chorea sydenham 1 2 3A 3B 4
Dystonia 2
Hemifacial spasm 2
Standar Kompetensi Dokter 55
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
Epilepsy and other seizures
Focal epilepsy 1 2 3A 3B 4
Generalized epilepsy 1 2 3A 3B 4
Absence seizure 1 2 3A 3B 4
Status epilepticus 1 2 3A 3B 4
Narcolepsy 1 2 3A 3B 4
Sleep apnea syndrome 1 2 3A 3B 4
Demyelination diseases
Multiple sclerosis 1 2 3A 3B 4
Optic neuromyelitis (Devic's disease) 1 2 3A 3B 4
Diseases of spine and spinal cord
Amyotrphic lateral sclerosis (ALS) 1 2 3A 3B 4
Complete spinal transection 1 2 3A 3B 4
Brown sequard syndrome 1 2 3A 3B 4
Cauda equina syndrome 1 2 3A 3B 4
Neurogenic bladder 1 2 3A 3B 4
Syringomyelia 1 2 3A 3B 4
Myelopathy 1 2 3A 3B 4
Dorsal root syndrome 1 2 3A 3B 4
Medulla compression acute 1 2 3A 3B 4
Radicular syndrome/HNP 1 2 3A 3B 4
Spondilitis TB 1 2 3A 3B
Neuromuscular diseases and neuropathy
Horner syndrome 1 2 3A 3B 4
Carpal tunnel syndrome 1 2 3A 3B 4
Tarsal tunnel syndrome 1 2 3A 3B 4
Neuropathy 1 2 3A 3B 4
Peroneal palsy 1 2 3A 3B 4
Guillain Barre syndrome 1 2 3A 3B 4
Myasthenia gravis 1 2 3A 3B 4
Polymyositis 1 2 3A 3B 4
Duchenne muscular dystrophy 1 2 3A 3B 4
Neurofibromatosis (von reckling hausen disease) 1 2 3A 3B 4
56 Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Infectious diseases
Meningitis 1 2 3A 3B 4
Encephalitis 1 2 3A 3B 4
Malaria cerebral 1 2 3A 3B 4
Tetanus 1 2 3A 3B 4
Cerebral Toxoplasmosis 1 2 3A 3B 4
Tuberculoma 1 2 3A 3B 4
Brain abscess 1 2 3A 3B 4
HIV AIDS 1 2 3A 3B
Congenital disorders
Hydrocephalus 1 2 3A 3B 4
Spina bifida 1 2 3A 3B 4
Phenyl ketonuria 1 2 3A 3B 4
Pediatrics neurologic disorders
Meningitis 1 2 3A 3B 4
Encephalitis 1 2 3A 38 4
Cerebral abscess 1 2 3A 3B 4
Epilepsi 1 2 3A 3B 4
Infantile spasms 1 2 3A 3B 4
Petit mal epilepsy 1 2 3A 3B 4
Febrile convulsion 1 2 3A 3B 4
Duchene muscular dystrophy 1 2 3A 3B 4
Poliomyelitis 1 2 3A 3B 4
Cerebral palsy 1 2 3A 3B 4
Kernicterus 1 2 3A 3B 4
Mental Retardation 1 2 3A 3B 4
Autism 1 2 3A 3B 4
ADHD 1 2 3A 3B 4
Neurobehaviour Disorders
Amnesia Pasca trauma 1 2 3A 3B 4
Afasia 2 2 3A 3B 4
MCI (Mild Cognitive Impairment) 1 2 3A 3B 4
VCI (Vascular Cognitive Impairment) 2
Standar Kompetensi Dokter 57
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
58
Trauma CNS
Epidural hematom 1 2 3A 3B 4
Subdural hematom 1 2 3A 3B 4
SAH (Sub Arachnoid Hemorrhage) 1 2 3A 3B 4
Trauma Medula Spinalis 1 2 3A 3B 4
Tumor CNS
Tumor primer 1 2 3A 3B 4
Tumor sekunder 3B
Pain
Nyeri Nosiseptif 1 2 3A 3B 4
Nyeri neuropatik 1 2 3A 3B 4
Gangguan visual
Buta mendadak 1 2 3A 3B 4
Diplopia 1 2 3A 3B 4
Visual field disorders 1 2 3A 3B 4
Ear, nose and throat
Ears, hearing and equilibrium
Inflammation of auricle 1 2 3A 3B 4
Herpes zoster oticus 1 2 3A 3B 4
Pre-auricular fistula 1 2 3A 3B 4
Foreign body in ear 1 2 3A 3B 4
Wax (serumen) 1 2 3A 3B 4
Otitis externa 1 2 3A 3B 4
Acute otitis media 1 2 3A 3B 4
Otitis media serous (glue ear) 1 2 3A 3B 4
Chronic otitis media 1 2 3A 3B 4
Perforated tympanic membrane 1 2 3A 3B 4
Bullous myringitis 1 2 3A 3B 4
Otosclerosis 1 2 3A 3B 4
Tymphanosclerosis 1 2 3A 3B 4
Cholesteatoma 1 2 3A 3B 4
Presbyacusis 1 2 3A 3B 4
Mastoiditis 1 2 3A 3B 4
Labyrinthitis 1 2 3A 3B 4
Benign postural vertigo 1 2 3A 3B 4
Motion sickness 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
59
Standar Kompetensi Dokter
Meniere's diseases 1 2 3A 3B 4
Vestibular neuritis 1 2 3A 3B 4
Acoustic neuroma 1 2 3A 3B 4
Acute acoustic trauma 1 2 3A 3B 4
Ear, other trauma 1 2 3A 3B 4
Perceptive hearing loss 1 2 3A 3B 4
Conductive hearing loss 1 2 3A 3B 4
Congenital deafness 1 2 3A 3B 4
Facial palsy or paralysis 1 2 3A 3B 4
Noses and sinuses
Epistaxis 1 2 3A 3B 4
Furuncle of nose 1 2 3A 3B 4
Acute rhinitis (common cold) 1 2 3A 3B 4
Vasomotor rhinitis 1 2 3A 3B 4
Allergic rhinitis 1 2 3A 3B 4
Chronic rhinitis 1 2 3A 3B 4
Rhinitis medicamentosa 1 2 3A 3B 4
Acute frontal sinusitis 1 2 3A ? 3B 4
Acute maxillary sinusitis 1 2 3A 3B 4
Acute ethmoiditis 1 2 3A 3B 4
Chronic sinusitis 1 2 3A 3B 4
Deviation of nasal septum 1 2 3A 3B 4
Choanal atresia 1 2 3A 3B 4
Foreign body in nose 1 2 3A 3B 4
Larynx and pharynx
Pharyangitis 1 2 3A 3B 4
Tonsilitis 1 2 3A 3B 4
Hypertrophy of adenoids 1 2 3A 3B 4
Pseudo-croop acute epiglotitis 1 2 3A 3B 4
Neck
Medial and lateral branchial cyst and fistula 1 2 3A 3B
Cystic hygroma 1 2 3A 3B
Torticollis 1 2 3A 3B
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
60
Thyroid glad and parathyroid glands
Cyst 1 2 3A 3B 4
Goitre 1 2 3A 3B 4
Hyperthyroidism 1 2 3A 3B 4
Hyperparathyroidism 1 2 3A 3B 4
Hypoparathyroidism 1 2 3A 3B 4
Trachea
Aspiration 1 2 3A 3B 4
Foreign bodies 1 2 3A 3B 4
Tracheitis 1 2 3A 3B 4
Eye
Conjunctiva
Conjunctiva, foreign body 1 2 3A 3B 4
Conjunctivitis, allergy 1 2 3A 3B 4
Conjunctivitis, viral 1 2 3A 3B 4
Conjunctivitis, bacterial 1 2 3A 3B 4
Pterygium 1 2 3A 3B 4
Subconjunctival haemorrhage 1 2 3A 3B 4
Eyelids
Blepharitis 1 2 3A 3B 4
Hordeolum 1 2 3A 3B 4
Chalazion 1 2 3A 3B 4
Eyelid laceration 1 2 3A 3B 4
Entropion 1 2 3A 3B 4
Trichiasis 1 2 3A 3B 4
Lagophtalmos 1 2 3A 3B 4
Epicanthus 1 2 3A 3B 4
Ptosis 1 2 3A 3B 4
Eyelid retraction 1 2 3A 3B 4
Xanthelasma 1 2 3A 3B 4
Lacrimal apparatus
Dacryoadenitis 1 2 3A 3B 4
Dacryocystitis 1 2 3A 3B 4
Dacryostenosis 1 2 3A 3B 4
Lacrimal duct, laceration 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
61
Standar Kompetensi Dokter
Sclera
Scleritis/episcleritis 1 2 3A 3B 4
Cornea
Erosion 1 2 3A 3B 4
Cornea, foreign body 1 2 3A 3B 4
Burn 1 2 3A 3B 4
Keratitis 1 2 3A 3B 4
Kerato-conjunctivitis sicca 1 2 3A 3B 4
Corneal oedema 1 2 3A 3B 4
Corneal dystrophy 1 2 3A 3B 4
Keratoconus 1 2 3A 3B 4
Eyeball
Endophtalmitis 1 2 3A 3B 4
Microphtalmos 1 2 3A 3B 4
Buphtalmos 1 2 3A 3B 4
Anterior chamber
Hyphaema 1 2 3A 3B 4
Hypopyon 1 2 3A 3B 4
Iris and ciliary body
Iridocyclitis, iritis 1 2 3A 3B 4
Tumour of iris 1 2 3A 3B 4
Glaucoma
Glaucoma, congenital 1 2 3A 3B 4
Simple glaucoma 1 2 3A 3B 4
Acute glaucoma 1 2 3A 3B 4
Secondary glaucoma 1 2 3A 3B 4
Lens
Cataract 1 2 3A 3B 4
Aphakia 1 2 3A 3B 4
Psudoaphakia (artificial lens) 1 2 3A 3B 4
Lens dislocation 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
62
Refraction and accommodation
Hypermetropia 1 2 3A 3B 4
Myopia 1 2 3A 3B 4
Astigmatism 1 2 3A 3B 4
Presbyopia 1 2 3A 3B 4
Anisometropia 1 2 3A 3B 4
Vision and visual fields
Amblyopia 1 2 3A 3B 4
Diplopia 1 2 3A 3B 4
Suppresion 1 2 3A 3B 4
Night-blindness 1 2 3A 3B 4
Scotoma 1 2 3A 3B 4
Hemianopia, bitemporal and homonymous 1 2 3A 3B 4
Loss of vision and blindness 1 2 3A 3B 4
Retina
Retinal detachment 1 2 3A 3B 4
Retina, vessel occlusion or bleeding 1 2 3A 3B 4
Degeneration of macula, age dependent 1 2 3A 3B 4
Retinopathy of prematurity (rop) 1 2 3A 3B 4
Diabetic retinopathy 1 2 3A 3B 4
Hypertensive retinopathy 1 2 3A 3B 4
Choroid
Chorioretinitis 1 2 3A 3B 4
Vitreous fluid
Vitreous haemmorrhage 1 2 3A 3B 4
Optic disc and optic nerve
Optic disc cupping 1 2 3A 3B 4
Papilloedema 1 2 3A 3B 4
Optic atrophy 1 2 3A 3B 4
Optic neuropathy 1 2 3A 3B 4
Optic neuritis 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
63
Standar Kompetensi Dokter
Skin
Eczematous dermatitis
Contact dermatitis irritant 1 2 3A 3B 4
Contact dermatitis allergica 1 2 3A 3B 4
Atopic dermatitis (kecuali recalcitrant) 1 2 3A 3B 4
Nummular dermatitis 1 2 3A 3B 4
Lichen simplex chronicus 1 2 3A 3B 4
Napkin eczema 1 2 3A 3B 4
Erythro-squamous lesions
Psoriasis vulgaris 1 2 3A 3B 4
Plamoplantar pustulosis 1 2 3A 3B 4
Seborrheic dermatitis 1 2 3A 3B 4
Pityriasis rosea 1 2 3A 3B 4
Disorders of skin eccrine and sebaceous
glads
Acne vulgaris 1 2 3A 3B 4
Rosacea 1 2 3A 3B 4
Hidradenitis suppurativa 1 2 3A 3B 4
Perioral dermatitis 1 2 3A 3B 4
Miliaria 1 2 3A 3B 4
Viral skin infections
Verruca vulgaris 1 2 3A 3B 4
Condyloma accuminata 1 2 3A 3B 4
Molluscum contagiosum 1 2 3A 3B 4
Herpes zoster 1 2 3A 3B 4
Bacterial infections
Impetigo 1 2 3A 3B 4
Ulcerative impetigo (ecthyma) 1 2 3A 3B 4
Superficial folliculitis 1 2 3A 3B 4
Furuncle, carbuncle 1 2 3A 3B 4
Erythrasma 1 2 3A 3B 4
Erysipelas 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
64
Superficial fungal infections
Tinea capitis 1 2 3A 3B 4
Tinea barbae 1 2 3A 3B 4
Tinea faciale 1 2 3A 3B 4
Tinea corporis 1 2 3A 3B 4
Tinea manus 1 2 3A 3B 4
Tinea unguinum 1 2 3A 3B 4
Tinea cruris 1 2 3A 3B 4
Tinea pedis 1 2 3A 3B 4
Tinea versicolor 1 2 3A 3B 4
Mucocutaneous candidiasis 1 2 3A 3B 4
Insect bites and infestations
Pediculosis capitis 1 2 3A 3B 4
Pediculosis pubis 1 2 3A 3B 4
Scabies 1 2 3A 3B 4
Insect bites reactions 1 2 3A 3B 4
Vesicobullous diseases
Pemphigus vulgaris 1 2 3A 3B 4
Pemphigoid 1 2 3A 3B 4
Dermatitis herpetiformis 1 2 3A 3B 4
Toxic epidermal necrolysis 1 2 3A 3B 4
Stevens-johnson's disease 1 2 3A 3B 4
Allergic skin diseases
Urticaria 1 2 3A 3B 4
Angioedema 1 2 3A 3B 4
Allergic vasculitis 1 2 3A 3B 4
Autoimmune diseases
Dermatomyositis 1 2 3A 3B 4
Systemic sclerosis 1 2 3A 3B 4
Scleroderma/morphea 1 2 3A 3B 4
Lupus erythematosus 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
65
Standar Kompetensi Dokter
Disorders of hairs
Alopecia areata 1 2 3A 3B 4
Androgenic alopecia 1 2 3A 3B 4
Trichotillomania 1 2 3A 3B 4
Telogen eflluvium 1 2 3A 3B 4
Disorders of keratinizations
Ichthyosis vulgaris 1 2 3A 3B 4
Other nonifectious inflammatory skin
disorders
Lichen planus 1 2 3A 3B 4
Granuloma annulare 1 2 3A 3B 4
Morphea 1 2 3A 3B 4
Lichen sclerosus er atrphicus 1 2 3A 3B 4
Drug reactions
Exanthematous drug eruption 1 2 3A 3B 4
Fixed drug eruption 1 2 3A 3B 4
Pigmentary disorders
Vitiligo 1 2 3A 3B 4
Melasma 1 2 3A 3B 4
Albinism 1 2 3A 3B 4
Post-inflammatory hyperpigmentation 1 2 3A 3B 4
Post-inflammatory hypopigmentation 1 2 3A 3B 4
Infectious and tropical diseases
Localized infections and abscesses
Infections of the hand
Paronychia 1 2 3A 3B 4
Suppurative tenosynovitis 1 2 3A 3B 4
Human bite 1 2 3A 3B 4
Infections of the head and neck
Suppurative parotitis 1 2 3A 3B 4
Suppurative cervical adenitis 1 2 3A 3B 4
Peritonsilar abscess 1 2 3A 3B 4
Ludwig's angina 1 2 3A 3B 4
Bezold abscess 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
66
Gram-positive cocci
Staphylococcal and streptococcal infections
Superficial infections, including folliculitis,
hidradenitis suppurativa, carbuncle. 1 2 3A 3B 4
Osteomyelitis 1 2 3A 3B 4
Staphylococcal pneumonia 1 2 3A 3B 4
Staphylococcal bacteremia 1 2 3A 3B 4
Streptococcal infection
Rheumatic fever 1 2 3A 3B 4
Sinusitis, otitis media, mastoiditis, pertonsilar
abscess - THT
1 2 3A 3B 4
Rheumatic heart disease 1 2 3A 3B 4
Gram-negative cocci
Meningococcal infection (neuro)
Meningitis (neuro) 1 2 3A 3B 4
Nasopharyngitis 1 2 3A 3B 4
Gonococcal infections
Gonorrhea 1 2 3A 3B 4
Gram-negative bacilli
Urinary tract infection (UTI) 1 2 3A 3B 4
Typhoid fever 1 2 3A 3B 4
Dysentry bacilli 1 2 3A 3B 4
Cholera 1 2 3A 3B 4
Pertussis 1 2 3A 3B 4
Plague (Pes) 1 2 3A 3B 4
Chancroid 1 2 3A 3B 4
Toxin producing bacteria
Diphteria (THT) 1 2 3A 3B 4
Tetanus (pediatri) 1 2 3A 3B 4
Mycobacterial diseases
Tuberculosis kutis 1 2 3A 3B 4
Leprosy 1 2 3A 3B 4
Lepra reaction 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
67
Standar Kompetensi Dokter
Spirochetal diseases
Syphilis 1 2 3A 3B 4
Yaws 1 2 3A 3B 4
Leptospirosis 1 2 3A 3B 4
Deep fungal infections
Actinomycosis 1 2 3A 3B 4
Chromoblastomycosis 1 2 3A 3B 4
Maduromycosis 1 2 3A 3B 4
Viral infections
Influenza 1 2 3A 3B 4
avian influenza (THT) 1 2 3A 3B 4
Viral gastroenteritis 1 2 3A 3B 4
Poliomyelitis 1 2 3A 3B 4
Rabies 1 2 3A 3B 4
Morbilli 1 2 3A 3B 4
Varicella 1 2 3A 3B 4
Herpes zoster 1 2 3A 3B 4
Herpes simplex 1 2 3A 3B 4
Mumps 1 2 3A 3B 4
CMV infections 1 2 3A 3B 4
Dengue hemorrhagic fever (DHF) 1 2 3A 3B 4
HIV-AIDS 1 2 3A 3B 4
Protozoal infections
Amebiasis 1 2 3A 3B 4
Malaria 1 2 3A 3B 4
Leishmaniasis dan tripanosomiasis 1 2 3A 3B 4
Toxoplasmosis 1 2 3A 3B 4
Giardiasis 1 2 3A 3B 4
Trichomoniasis 1 2 3A 3B 4
Worms infestations
Hookworm diseases 1 2 3A 3B 4
Strongyloidiasis 1 2 3A 3B 4
Ascariasis 1 2 3A 3B 4
Filariasis 1 2 3A 3B 4
Schistosomiasis 1 2 3A 3B 4
Cutaneus larva migran 1 2 3A 3B 4
Taeniasis 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
68
Neoplasma
Blood and lymph nodes
Non-hodgkin's lymphoma 1 2 3A 3B 4
Hodgkin's lymphoma 1 2 3A 3B 4
Acute leukemia 1 2 3A 3B 4
Chronic leukemia 1 2 3A 3B 4
Myelodysplastic syndromes 1 2 3A 3B 4
Multiple myeloma 1 2 3A 3B 4
Langerhans' cell histiocytosis 1 2 3A 3B 4
Lung
Bronchogenic carcinoma 1 2 3A 3B 4
Bronchoalveolar carcinoma 1 2 3A 3B 4
Neuroendocrine tumor (carcinoid tumor) 1 2 3A 3B 4
Mesothelioma 1 2 3A 3B 4
Head and neck
Leukoplakia 1 2 3A 3B 4
Polyps 1 2 3A 3B 4
Nasopharynx carcinoma 1 2 3A 3B 4
Pleomophic adenoma 1 2 3A 3B 4
Warthins tumor 1 2 3A 3B 4
Gatrointestinal
Benign polyps 1 2 3A 3B 4
Squamous cell carcinoma 1 2 3A 3B 4
Adenocarcinoma 1 2 3A 3B 4
Carcinoid tumor 1 2 3A 3B 4
Lymphoma 1 2 3A 3B 4
Liver - Hepatoma
Liver cell adenoma 1 2 3A 3B 4
Hepatocellular carcinoma 1 2 3A 3B 4
Cholangiocarcinoma 1 2 3A 3B 4
Pancreas
Carcinoma of the pancreas 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
69
Standar Kompetensi Dokter
Kidney
Cortical adenoma 1 2 3A 3B 4
Renal cell carcinoma 1 2 3A 3B 4
Wilm's tumor 1 2 3A 3B 4
Male genitals
Squamous cell carcinoma 1 2 3A 3B 4
Seminoma 1 2 3A 3B 4
Teratoma testis 1 2 3A 3B 4
Benign prostatic hyperplasia 1 2 3A 3B 4
Carcinoma of the prostate 1 2 3A 3B 4
Female genitals
Condyloma accuminata 1 2 3A 3B 4
Cervical carcinoma 1 2 3A 3B 4
Extramammary Paget's disease 1 2 3A 3B 4
Endometrial hyperplasia 1 2 3A 3B 4
Endometrial carcinoma 1 2 3A 3B 4
Ovarial teratoma (dermoid cyst) 1 2 3A 3B 4
Ovarian carcinoma 1 2 3A 3B 4
Hydatidiform mole 1 2 3A 3B 4
Choriocarcinoma 1 2 3A 3B 4
Breast
Fibrocystic change 1 2 3A 3B 4
Fibroadenoma mammae 1 2 3A 3B 4
Phyllodes tumor 1 2 3A 3B 4
Breast carcinoma 1 2 3A 3B 4
Paget's disease of the breast 1 2 3A 3B 4
Gynecomastia 1 2 3A 3B 4
Endocrine glands
Somatotropic adenoma 1 2 3A 3B 4
Prolactinoma 1 2 3A 3B 4
Thyroid adenoma 1 2 3A 3B 4
Thyroid carcinoma 1 2 3A 3B 4
Thymus
Thymoma 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
70
Skin
Benign epithelial tumors 1
Seborrheic keratosis 1 2 3A 3B 4
Epithelial cyst 1 2 3A 3B 4
Premalignant and malignant epithelial tumors
Actinic keratosis 1 2 3A 3B 4
Bowen's disease 1 2 3A 3B 4
Squamous cell carcinoma 1 2 3A 3B 4
Basal cell carcinoma 1 2 3A 3B 4
Tumors of the dermis
Xanthoma 1 2 3A 3B 4
Hemangioma 1 2 3A 3B 4
Lymphangioma 1 2 3A 3B 4
Angiosarcoma 1 2 3A 3B 4
Tumors of immigrant cells to the skin
Mycosis fungoides 1 2 3A 3B 4
Mastocytosis 1 2 3A 3B 4
Langerhans' cell histiocytosis 1 2 3A 3B 4
Tumors of melanocytic cells
Lentigo 1 2 3A 3B 4
Nevus pigmentosus 1 2 3A 3B 4
Malignant melanoma 1 2 3A 3B 4
Bone and soft tissue
Osteoma 1 2 3A 3B 4
Osteoid osteoma 1 2 3A 3B 4
Osteoblastoma 1 2 3A 3B 4
Osteosarcoma 1 2 3A 3B 4
Osteochondroma 1 2 3A 3B 4
Chondroblastoma 1 2 3A 3B 4
Chondrosarcoma 1 2 3A 3B 4
Fibrous dysplasia 1 2 3A 3B 4
Fibrosarcoma and mfh 1 2 3A 3B 4
Ewing sarcoma 1 2 3A 3B 4
Giant cell tumor 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
71
Standar Kompetensi Dokter
Ganglion cyst 1 2 3A 3B 4
Lipoma 1 2 3A 3B 4
Liposarcoma 1 2 3A 3B 4
Fibromatosis 1 2 3A 3B 4
Desmoid tumor 1 2 3A 3B 4
Fibroma 1 2 3A 3B 4
Fribrosarcoma 1 2 3A 3B 4
Benign fibrous histiocytoma 1 2 3A 3B 4
Malignant fibrous histiocytoma (mfh) 1 2 3A 3B 4
Rhabdomyosarcoma 1 2 3A 3B 4
Leiomyoma 1 2 3A 3B 4
Leiomyosarcoma 1 2 3A 3B 4
Synovial sarcoma 1 2 3A 3B 4
Central and peripheral nervous system
Astrocytoma 1 2 3A 3B 4
Oligodendroglioma 1 2 3A 3B 4
Ependymoma 1 2 3A 3B 4
Medulloblastoma 1 2 3A 3B 4
Retinoblastoma 1 2 3A 3B 4
Meningioma 1 2 3A 3B 4
Neurofibroma 1 2 3A 3B 4
Schwannoma 1 2 3A 3B 4
Psychiatry and mental health
Developmental and behavioral disorders
Mental deficiency 1 2 3A 3B 4
Autistic disorder 1 2 3A 3B 4
Disorder of intellectual skills 1 2 3A 3B 4
Disorder of motor development 1 2 3A 3B 4
Disorder of coodination 1 2 3A 3B 4
Behavior and attention disorders 1 2 3A 3B 4
Eating disorders
Anorexia nervosa 1 2 3A 3B 4
Bulimia 1 2 3A 3B 4
Pica 1 2 3A 3B 4
Rumination in infancy 1 2 3A 3B 4
Gender identity disorder 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
72
Tics
Gilles de la tourette syndrome 1 2 3A 3B 4
Chronic motor of vocal tic disorders 1 2 3A 3B 4
Transient tic disorders 1 2 3A 3B 4
Disorders of excression
Functional encoperasis 1 2 3A 3B 4
Functional enuresis 1 2 3A 3B 4
Speech disorders
Uncoordinated speech 1 2 3A 3B 4
Stammer 1 2 3A 3B 4
Psych-organic syndromes and disorders due to
drugs
Intoxication 1 2 3A 3B 4
Withdrawal syndrome 1 2 3A 3B 4
Delirium 1 2 3A 3B 4
Dementia 1 2 3A 3B 4
Amnesic syndrome 1 2 3A 3B 4
Other organic disorders 1 2 3A 3B 4
Misuse of psychoactive drugs 1 2 3A 3B 4
Psychosis
Schizophrenia 1 2 3A 3B 4
Other psychoses including reactive psychosis and
puerperal psychosis
1 2 3A 3B 4
Affective disorders
Bipolar disorders
Bipolar disorder, manic episode 1 2 3A 3B 4
Bipolar disorder, depressive episode 1 2 3A 3B 4
Cyclothymic disorder 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
73
Standar Kompetensi Dokter
Unipolar disorders
Endogenous depression, single episode and recurrent 1 2 3A 3B 4
Dysthymic disorder (or neurotic depression) 1 2 3A 3B 4
Depressive disorder not otherwise classified 1 2 3A 3B 4
Anxiety disorders
Panic disorder with agoraphobia 1 2 3A 3B 4
Panic disorder without agoraphobia 1 2 3A 3B 4
Agoraphobia without history of panic disorder 1 2 3A 3B 4
Social phobia 1 2 3A 3B 4
Simple phobia 1 2 3A 3B 4
Obsessive compulsive disorder (neurosis) 1 2 3A 3B 4
Post traumatic stress disorder 1 2 3A 3B 4
Diffuse anxiety disorder 1 2 3A 3B 4
Anxiety disorder not otherwise classified 1 2 3A 3B 4
Somatic disorder
Disorder of body sensation 1 2 3A 3B 4
Conversion disorder (hysterical neurosis) 1 2 3A 3B 4
Hypochondriasis (hypochondriacal neurosis) 1 2 3A 3B 4
Somatisation disorder 1 2 3A 3B 4
Somatoform pain disorder 1 2 3A 3B 4
Undifferentiated somatoform disorder 1 2 3A 3B 4
Somatoform disorder not otherwise classified 1 2 3A 3B 4
Dissociative disorders (or hysterical neurosis,
dissociative form)
Multiple personality 1 2 3A 3B 4
Fugu states 1 2 3A 3B 4
Psychogenic amnesia 1 2 3A 3B 4
Depersonalisation disorder or depersonalisation
neurosis
1 2 3A 3B 4
Dissociative disorder, noc 1 2 3A 3B 4
Sexual disorders
Paraphilia 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
74
Sexual dysfunctions
Disorder of sexual desire 1 2 3A 3B 4
Disorder of sexual exitement 1 2 3A 3B 4
Disorder of orgasm 1 2 3A 3B 4
Sexual pain disorders 1 2 3A 3B 4
Sexual dysfuctions, noc 1 2 3A 3B 4
Other sexual disorders
Sexual disorders, noc 1 2 3A 3B 4
Sleeping disorders
Dyssomnia
Insomnia 1 2 3A 3B 4
Hypersomnia 1 2 3A 3B 4
Sleep-wake cycle disturbances 1 2 3A 3B 4
Parasomnia
Nightmares 1 2 3A 3B 4
Night terrors 1 2 3A 3B 4
Sleep walking 1 2 3A 3B 4
Disorder of impulse control 1 2 3A 3B 4
Adjustment disorder 1 2 3A 3B 4
Psychological factors affecting physical
condition 1 2 3A 3B 4
Personality disorders
Paranoid personality 1 2 3A 3B 4
Schizoid personalinty 1 2 3A 3B 4
Schizotypal personality 1 2 3A 3B 4
Antisocial personality 1 2 3A 3B 4
Borderline personality 1 2 3A 3B 4
Histerionic personality 1 2 3A 3B 4
Narcisistic personality 1 2 3A 3B 4
Avoidance personality 1 2 3A 3B 4
Dependent personality 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
75
Standar Kompetensi Dokter
Obsessive-compulsive personality 1 2 3A 3B 4
Passive-aggressive personality 1 2 3A 3B 4
Personality disorders, noc 1 2 3A 3B 4
Side effects of psychoactive drug therapy
Extrapyramidal side effects (eg. Acute dystonia, tradive
dyskenia, parkinsonism) 1 2 3A 3B 4
Anticholinergic side effects 1 2 3A 3B 4
Sedative side effects 1 2 3A 3B 4
Malignant neuroleptic syndrome 1 2 3A 3B 4
Other items of knowledge
Knowledge of forensic psychiatry 1 2 3A 3B 4
Knowledge of indication for involuntary admission to
hospital
1 2 3A 3B 4
Knowledge of basic principles of methods used by
different psychotherapeutic schools (eg. Rogerrian,
psychoanalytic, etc) 1 2 3A 3B 4
Neuropsychiatric and psychosomatic disorders
(pediatrics)
Pseudoconstipation 1 2 3A 3B 4
Encopresis 1 2 3A 3B 4
Anorexia nervosa 1 2 3A 3B 4
Bulemia 1 2 3A 3B 4
Tics, neuropathic behavior 1 2 3A 3B 4
Hyperkinetic syndrome 1 2 3A 3B 4
Primary infantile autism 1 2 3A 3B 4
Disorders of mother-child relationship 1 2 3A 3B 4
Disorders due to social deprivation 1 2 3A 3B 4
Neurotic disorder of chilhood 1 2 3A 3B 4
Breath holding due to exitement 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
76
Musculoskeletal system
Bone and joints (pediatrics)
Congenital dislocation of the hips 1 2 3A 3B 4
Arthritis 1 2 3A 3B 4
Genu varum (bow legs) 1 2 3A 3B 4
Genu valgum (knock knee) 1 2 3A 3B 4
Pes planus 1 2 3A 3B 4
Scoliosis 1 2 3A 3B 4
Kyphosis 1 2 3A 3B 4
Lordosis 1 2 3A 3B 4
Terthes disease 1 2 3A 3B 4
Slipped epiphysis 1 2 3A 3B 4
Osgood-schlatter diseasev 1 2 3A 3B 4
Chondromalacia patellae 1 2 3A 3B 4
Club foot 1 2 3A 3B 4
Marfan's disease 1 2 3A 3B 4
Osteogenesis imperfecta 1 2 3A 3B 4
Bone cyst 1 2 3A 3B 4
Achondroplasia 1 2 3A 3B 4
Generalized disorders of the musculoskeletal
system
Rickets, osteomalacia 1 2 3A 3B 4
Osteoporosis ? 1 2 3A 3B 4
Fibrous dysplasia ? 1 2 3A 3B 4
Paget's disease ? 1 2 3A 3B 4
Localized disorders of the musculoskeletal
system
Physical overload 1 2 3A 3B 4
Aseptic necrosis of bone 1 2 3A 3B 4
Osteomyelitis, acute 1 2 3A 3B 4
Arthritis 1 2 3A 3B 4
Trauma of joint cartilage 1 2 3A 3B 4
Trauma of joint capsule 1 2 3A 3B 4
Ganglion 1 2 3A 3B 4
Primary bone tumors 1 2 3A 3B 4
Bone metastasis 1 2 3A 3B 4
Pathological fracture 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
77
Standar Kompetensi Dokter
Degenerative disorders of joints
Arthrosis deformans 1 2 3A 3B 4
Crystal arthropathy 1 2 3A 3B 4
Rheumatoid arthritis 1 2 3A 3B 4
Bechterew disease 1 2 3A 3B 4
Spine
Spina bifida 1 2 3A 3B 4
Sacrococcygeal teratoma 1 2 3A 3B 4
Scoliosis 1 2 3A 3B 4
Kyphosis 1 2 3A 3B 4
Lordosis 1 2 3A 3B 4
Spondylarthrosis, spondylosis 1 2 3A 3B 4
Spondylitis, spondylodiscitis 1 2 3A 3B 4
Hernia of nucleus pulposus 1 2 3A 3B 4
Spondylolisthesis 1 2 3A 3B 4
Spondylolysis 1 2 3A 3B 4
Metastases from elsewhere 1 2 3A 3B 4
Pathological fractures 1 2 3A 3B 4
Fractures and dislocations of spine 1 2 3A 3B 4
Spinal transaction 1 2 3A 3B 4
Pelvic and lower extremities
Congenital hip dislocation 1 2 3A 3B 4
Hip dysplasia 1 2 3A 3B 4
Femoral head necrosis 1 2 3A 3B 4
Intermittent arthritis of the hip 1 2 3A 3B 4
Fractures of pelvis 1 2 3A 3B 4
Fractures of hip 1 2 3A 3B 4
Dislocation of hip 1 2 3A 3B 4
Ligamentous lesions of hip 1 2 3A 3B 4
Arthritis of hip 1 2 3A 3B 4
Fractures of femur 1 2 3A 3B 4
Fractures, capsule, tendon and ligament lesions of
knee
1 2 3A 3B 4
Lesion of meniscus, medial and lateral 1 2 3A 3B 4
Abnormal patellear cartilage 1 2 3A 3B 4
Genu varum, genu valgum 1 2 3A 3B 4
Osteochondritis dissecans 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
78
Arthritis of the knee 1 2 3A 3B 4
Achilles tendonitis 1 2 3A 3B 4
Rupture of achilles tendon 1 2 3A 3B 4
Tarsal tunnel syndrome 1 2 3A 3B 4
Instability of ankle 1 2 3A 3B 4
In growing toe nail 1 2 3A 3B 4
Pes planus 1 2 3A 3B 4
Club foot 1 2 3A 3B 4
Claw foot 1 2 3A 3B 4
Hallux valgus 1 2 3A 3B 4
Hammer toe 1 2 3A 3B 4
Metatarsalgia 1 2 3A 3B 4
Onychogryposis 1 2 3A 3B 4
Anisomelia 1 2 3A 3B 4
Traumatology
Birth trauma
Caput succedaneum 1 2 3A 3B 4
Brachial plexus injury 1 2 3A 3B 4
Fracture (clavicle, humerus, rib) 1 2 3A 3B 4
Trauma (Tergantung ringan sampai berat)
Drowning 1 2 3A 3B 4
Head injury 1 2 3A 3B 4
Burning 1 2 3A 3B 4
Poisoning 1 2 3A 3B 4
Suffocation 1 2 3A 3B 4
Bleeding 1 2 3A 3B 4
Hypovolemic shock 1 2 3A 3B 4
Dislocation of jaw 1 2 3A 3B 4
Fracture of jaw 1 2 3A 3B 4
Dislocation of knee 1 2 3A 3B 4
Dislocation of patella 1 2 3A 3B 4
Prepatellar bursitis 1 2 3A 3B 4
Fractures of tibia 1 2 3A 3B 4
Rib fractures/contusion 1 2 3A 3B 4
Injury caused by rib fractures 1 2 3A 3B 4
Sternal fractures 1 2 3A 3B 4
Fractures of toes 1 2 3A 3B 4
Crush injury to the heel (in children) 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
79
Standar Kompetensi Dokter
Fractures of fibula 1 2 3A 3B 4
Whiplash 1 2 3A 3B 4
Fractures, capsule, tendon and ligament lesions of
ankle
1 2 3A 3B 4
Pneumothorax 1 2 3A 3B 4
Hemothorax 1 2 3A 3B 4
Injury to specific internal organs, such as liver,
kidney, lung, etc
1 2 3A 3B 4
Peripheral nerves
Injury of peripheral nerves 1 2 3A 3B 4
Neck, shoulder girdle and upper extremities
Fractures of shoulder 1 2 3A 3B 4
Dislocation of shoulder 1 2 3A 3B 4
Ligamentous lesions of shoulder 1 2 3A 3B 4
Instability of shoulder 1 2 3A 3B 4
Frozen shoulder 1 2 3A 3B 4
Fracture of clavicle 1 2 3A 3B 4
Fracture of humerus 1 2 3A 3B 4
Fracture of radius/ulna 1 2 3A 3B 4
Fractures, capsule, tendon, ligament lesions of
elbow
1 2 3A 3B 4
Fractures, capsule, tendon, ligament lesions of wrist 1 2 3A 3B 4
Fractures, capsule, tendon, ligament lesions of
fingers and thumb
1 2 3A 3B 4
Lateral epicondylitis (tennis elbow) 1 2 3A 3B 4
Dislocation of distal radius 1 2 3A 3B 4
Dislocation of wrist 1 2 3A 3B 4
Progressive inflammation of finger following injury 1 2 3A 3B 4
Olecranon bursitis 1 2 3A 3B 4
Carpal tunnel syndrome 1 2 3A 3B 4
Injury to finger tendon, e.g. Boutonniere-deformity 1 2 3A 3B 4
Mallet finger 1 2 3A 3B 4
Dupuytren's contracture 1 2 3A 3B 4
Nail loss 1 2 3A 3B 4
Subungual hematome 1 2 3A 3B 4
Traumatic vessel injury 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
80
Accidents and emergency neurology
Head injuries 1 2 3A 3B 4
Diffuse brain damage 1 2 3A 3B 4
Cerebral concussion and contusion 1 2 3A 3B 4
Brain death 1 2 3A 3B 4
Extradural hemorrhage 1 2 3A 3B 4
Subdural hemorrhage 1 2 3A 3B 4
Basilar fracture scalp 1 2 3A 3B 4
Acute traumatic spinal transaction 1 2 3A 3B 4
Injury of plexus and peripheral nerves 1 2 3A 3B 4
Reproduction system
Infection during pregnancy/delivery
Syphillis 1 2 3A 3B 4
Rubella 1 2 3A 3B 4
CMV infection 1 2 3A 3B 4
Toxoplasmosis 1 2 3A 3B 4
AIDS 1 2 3A 3B 4
Gonorrhoea 1 2 3A 3B 4
Herpes virus infection type 2 1 2 3A 3B 4
Hepatitis B 1 2 3A 3B 4
Drugs and harmful substance during
pregnancy
Mother taking tobacco 1 2 3A 3B 4
Mother taking drugs of addiction 1 2 3A 3B 4
Pregnancy disorders
Threatened abortion 1 2 3A 3B 4
Incompleted spontaneous abortion 1 2 3A 3B 4
Completed spontaneous abortion 1 2 3A 3B 4
Hyperemesis gravidarum 1 2 3A 3B 4
Blood group incompatibility 1 2 3A 3B 4
Hydatidiform mole 1 2 3A 3B 4
Intra-uterine infection 1 2 3A 3B 4
Pregnancy induced hypertension 1 2 3A 3B 4
Pregnancy induced diabetes mellitus 1 2 3A 3B 4
Dysmaturity 1 2 3A 3B 4
Placental insufficiency 1 2 3A 3B 4
Placenta previa 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
81
Standar Kompetensi Dokter
Vasa previa 1 2 3A 3B 4
Abruptio placenta - SOL 1 2 3A 3B 4
Cervical incompetence 1 2 3A 3B 4
Polyhydramnion 1 2 3A 3B 4
Jaundice late in pregnancy 1 2 3A 3B 4
Urinary tract infection 1 2 3A 3B 4
Pyelitis in pregnancy 1 2 3A 3B 4
Iron dificiency anaemia 1 2 3A 3B 4
Megaloblastic anaemia 1 2 3A 3B 4
Dead fetus 1 2 3A 3B 4
Delivery
Premature contractions 1 2 3A 3B 4
Premature delivery 1 2 3A 3B 4
Rupture of uterus 1 2 3A 3B 4
Postmature infant 1 2 3A 3B 4
Premature rupture of membranes 1 2 3A 3B 4
Unstable lie / malposition after 36 weeks 1 2 3A 3B 4
Dystocia, fetal and passage 1 2 3A 3B 4
Malpresentation of fetus 1 2 3A 3B 4
Prolonged delivery 1 2 3A 3B 4
Primary mild contractions – IMININ 1 2 3A 3B 4
Secondary mild contractions 1 2 3A 3B 4
Cord presentation / cord prolapse 1 2 3A 3B 4
Hypoxia of fetus 1 2 3A 3B 4
Failure to rotate / incorrect rotation 1 2 3A 3B 4
Rupture of cervix 1 2 3A 3B 4
Rupture of perineum 1 2 3A 3B 4
Shoulder distortion, infant 1 2 3A 3B 4
Retained placenta 1 2 3A 3B 4
Postpartum
Retained placental tissue 1 2 3A 3B 4
Uterine inversion 1 2 3A 3B 4
Postpartum haemorrhage 1 2 3A 3B 4
Thrombo – embolism 1 2 3A 3B 4
Blood group incompatibility 1 2 3A 3B 4
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
82
Puerperium
Mastitis 1 2 3A 3B 4
Cracked nipple 1 2 3A 3B 4
Inverted nipple 1 2 3A 3B 4
Endometritis 1 2 3A 3B 4
Inflammation of pelvis (salpingitis, pelviperitonitis,
perimetritis etc)
1 2 3A 3B 4
Incontinence of urine 1 2 3A 3B 4
Incontinence of faeces 1 2 3A 3B 4
Deep venous thrombosis 1 2 3A 3B 4
Thrombophlebitis 1 2 3A 3B 4
Embolism 1 2 3A 3B 4
Post-natal psychoses 1 2 3A 3B 4
Post-natal depression 1 2 3A 3B 4
Subinvolution of uterus 1 2 3A 3B 4
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
Lampiran 3
Daftar Keterampilan Klinis
Keterampilan adalah kegiatan mental dan atau fisik yang terorganisasi serta memiliki bagian-bagian
kegiatan yang saling bergantung dari awal hingga akhir. Dalam melaksanakan praktik dokter,
lulusan dokter perlu menguasai keterampilan klinis yang akan digunakan dalam mendiagnosis
maupun menyelesaikan suatu masalah kesehatan. Keterampilan klinis ini perlu dilatihkan sejak
awal pendidikan dokter secara berkesinambungan hingga akhir pendidikan dokter.
Daftar keterampilan klinis dikelompokkan menurut bagian atau departemen terkait. Pada setiap
keterampilan klinik ditetapkan tingkat kemampuan menggunakan Piramid Miller (knows, knows
how, shows, does) yang diharapkan dicapai oleh mahasiswa di akhir pendidikan.
Berikut ini pembagian tingkat kemampuan menurut Piramid Miller :
Tingkat kemampuan 1 Mengetahui dan Menjelaskan
Lulusan dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini, sehingga dapat
menjelaskan kepada teman sejawat, pasien maupun klien tentang konsep, teori, prinsip maupun
indikasi, serta cara melakukan, komplikasi yang timbul, dan sebagainya.
Tingkat kemampuan 2 Pernah Melihat atau pernah didemonstrasikan
Lulusan dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini (baik konsep, teori,
prinsip maupun indikasi, cara melakukan, komplikasi, dan sebagainya). Selain itu, selama
pendidikan pernah melihat atau pernah didemonstrasikan keterampilan ini.
Tingkat kemampuan 3 Pernah melakukan atau pernah menerapkan di bawah
supervisi
Lulusan dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini (baik konsep, teori,
prinsip maupun indikasi, cara melakukan, komplikasi, dan sebagainya). Selama pendidikan
pernah melihat atau pernah didemonstrasikan keterampilan ini, dan pernah menerapkan
keterampilan ini beberapa kali di bawah supervisi.
Tingkat kemampuan 4 Mampu melakukan secara mandiri
Lulusan dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini (baik konsep, teori,
prinsip maupun indikasi, cara melakukan, komplikasi, dan sebagainya). Selama pendidikan
pernah melihat atau pernah didemonstrasikan ketrampilan ini, dan pernah menerapkan
keterampilan ini beberapa kali di bawah supervisi serta memiliki pengalaman untuk
menggunakan dan menerapkan keterampilan ini dalam konteks praktik dokter secara mandiri.
83
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
84
Internal Medicine:
Physical examination
General Survey
Level of expected ability
assessment of mental status -1- -2- -3- -4-
assessment of apparent state of health -1- -2- -3- -4-
assessment of nutritional condition -1- -2- -3- -4-
assessment of habitus and posture -1- -2- -3- -4-
assessment of respiration -1- -2- -3- -4-
palpation of pulse -1- -2- -3- -4-
measurement of blood pressure -1- -2- -3- -4-
measurement of jugular venous pressure -1- -2- -3- -4-
measurement of height and weight -1- -2- -3- -4-
inspection and palpation of skin -1- -2- -3- -4-
inspection of mucous membranes -1- -2- -3- -4-
palpation of lymph nodes -1- -2- -3- -4-
Head/neck
inspection of eyes, nose, mouth and throat -1- -2- -3- -4-
chvostek’s sign -1- -2- -3- -4-
palpation of salivary glands -1- -2- -3- -4-
throat swab -1- -2- -3- -4-
palpation of thyroid gland -1- -2- -3- -4-
palpation of trachea -1- -2- -3- -4-
palpation of carotic arteria -1- -2- -3- -4-
The spine
inspection at rest -1- -2- -3- -4-
inspection in motion -1- -2- -3- -4-
percussion for tenderness -1- -2- -3- -4-
palpation for tenderness -1- -2- -3- -4-
palpation for pain on vertical pressure
(eg pressing down on shoulders)
-1- -2- -3- -4-
assessment of lumbar flexion -1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
85
Standar Kompetensi Dokter
Thorax
inspection at rest -1- -2- -3- -4-
inspection during respiration -1- -2- -3- -4-
palpation of respiratory expansion -1- -2- -3- -4-
palpation of tactile fremitus -1- -2- -3- -4-
palpation of apex beat -1- -2- -3- -4-
percussion of lungs, lung bases, cardiac size -1- -2- -3- -4-
auscultation of lungs -1- -2- -3- -4-
auscultation of heart -1- -2- -3- -4-
inspection of breasts -1- -2- -3- -4-
palpation of breasts -1- -2- -3- -4-
Abdomen
Inspection -1- -2- -3- -4-
auscultation (bowel, sounds, bruits) -1- -2- -3- -4-
percussion (especially liver, Traube’s area -1- -2- -3- -4-
bladder dullness) -1- -2- -3- -4-
palpation (abdominal wall, colon, liver,
spleen, aorta, rigidity)
-1- -2- -3- -4-
eliciting abdominal tenderness and rebound
tenderness
-1- -2- -3- -4-
eliciting shifting dullness -1- -2- -3- -4-
eliciting a fluid thrill -1- -2- -3- -4-
eliciting renal tenderness -1- -2- -3- -4-
Perineal examination
inspection of perianal area -1- -2- -3- -4-
rectal examination -1- -2- -3- -4-
palpation of prostate -1- -2- -3- -4-
palpation of pouch of Douglas -1- -2- -3- -4-
palpation of adnexae -1- -2- -3- -4-
palpation of sacrum -1- -2- -3- -4-
inspection of glove
Examination of female genitalia
inspection of vulva, perineum -1- -2- -3- -4-
vaginal examination: palpation of vagina,
uterus, adnexae
-1- -2- -3- -4-
Examination of male genitalia
Inspection of penis -1- -2- -3- -4-
Inspection and palpation of scrotum -1- -2- -3- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
86
Extremities
inspection of skin, nails, muscle tone -1- -2- -3- -4-
inspection of joints -1- -2- -3- -4-
assessments of capillary pulse -1- -2- -3- -4-
assessments of capillary refill -1- -2- -3- -4-
palpation of arterial pulses -1- -2- -3- -4-
detection of bruits -1- -2- -3- -4-
palpation of skin, tendons, joints -1- -2- -3- -4-
assessments of range of motion of joints -1- -2- -3- -4-
examination of sensory system -1- -2- -3- -4-
examination of monitor system -1- -2- -3- -4-
eliciting reflexes: knee reflex, ankle reflex,
triceps reflex,
biceps reflex, plantar response
-1- -2- -3- -4-
Diagnostic procedures
Venapuncture -1- -2- -3- -4-
arterial puncture -1- -2- -3- -4-
finger prick -1- -2- -3- -4-
preparation and examination of blood film -1- -2- -3- -4-
preparation and examination of urinary
sediment
-1- -2- -3- -4-
preparation and examination of sputum -1- -2- -3- -4-
preparation and examination of stool -1- -2- -3- -4-
Gram stain -1- -2- -3- -4-
Ziehl Nielsen -1- -2- -3- -4-
X-ray examination: plain film -1- -2- -3- -4-
X-ray contrast examination -1- -2- -3- -4-
CT-scan -1- -2- -3- -4-
NMR/MRI -1- -2- -3- -4-
scintigraphic examination -1- -2- -3- -4-
Echography -1- -2- -3- -4-
gastric endoscopy -1- -2- -3- -4-
Proctoscopy -1- -2- -3- -4-
kidney or liver biopsy -1- -2- -3- -4-
tapping ascites -1- -2- -3- -4-
pleural tap -1- -2- -3- -4-
pathological examination of biopsy -1- -2- -3- -4-
electrocardiography -1- -2- -3- -4-
exercise ECG testing -1- -2- -3- -4-
Phonocardiolography -1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
87
Standar Kompetensi Dokter
Doppler examination -1- -2- -3- -4-
Holter examination -1- -2- -3- -4-
cardiac catheterization -1- -2- -3- -4-
automatic blood pressure measurement -1- -2- -3- -4-
echocardiography -1- -2- -3- -4-
lung function tests/spirometry -1- -2- -3- -4-
histamine provocation test -1- -2- -3- -4-
allergy tests -1- -2- -3- -4-
hyperventilation provocation test -1- -2- -3- -4-
perfusion/ventilation scan -1- -2- -3- -4-
Bronchoscopy -1- -2- -3- -4-
joint aspiration -1- -2- -3- -4-
Therapeutic skills
to advice a patient about life-style -1- -2- -3- -4-
to prescribe a diet -1- -2- -3- -4-
subcutaneous and intramuscular injection -1- -2- -3- -4-
administration of insulin -1- -2- -3- -4-
intravenous cannulation -1- -2- -3- -4-
mouth to mouth resuscitation -1- -2- -3- -4-
cardiac massage -1- -2- -3- -4-
initiate resuscitation -1- -2- -3- -4-
nasogastric tube -1- -2- -3- -4-
Contraventil needle (needle
decompression)
-1- -2- -3- -4-
WSD -1- -2- -3- -4-
Endoscopy -1- -2- -3- -4-
bladder catheter -1- -2- -3- -4-
renal dialysis -1- -2- -3- -4-
sclerotherapy for varicose veins -1- -2- -3- -4-
Neurology: Skills list
Physical examination
Cranial nerve function
Level of expected ability
assessment of sense of smell -1- -2- -3- -4-
inspection of width of palpebral cleft -1- -2- -3- -4-
inspection of pupils (size and shape) -1- -2- -3- -4-
pupillary reaction to light -1- -2- -3- -4-
pupillary reaction of close objects -1- -2- -3- -4-
assessment of extra-ocular movements -1- -2- -3- -4-
assessment of diplopia -1- -2- -3- -4-
assessment of nystagmus -1- -2- -3- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
88
corneal reflex -1- -2- -3- -4-
assessment of visual fields -1- -2- -3- -4-
test visual acuity -1- -2- -3- -4-
fundoscopy assessment of pupil -1- -2- -3- -4-
assessment of facial symmetry -1- -2- -3- -4-
assessment of strength of temporal and
masseter muscles
-1- -2- -3- -4-
assessment of facial sensation -1- -2- -3- -4-
assessment of facial movements -1- -2- -3- -4-
assessment of taste -1- -2- -3- -4-
assessment of hearing (lateralization, air
and bone conduction)
-1- -2- -3- -4-
assessment of swallowing -1- -2- -3- -4-
inspection of palate -1- -2- -3- -4-
test gag reflex -1- -2- -3- -4-
assessment of sternomastoid and trapezius
muscles
-1- -2- -3- -4-
tongue, inspection at rest -1- -2- -3- -4-
tongue, inspection and assessment of motor
system (e.g. sticking out)
-1- -2- -3- -4-
The motor system
inspection: posture, habitus involuntary
movements
-1- -2- -3- -4-
assessment of passive stretch -1- -2- -3- -4-
assessment of muscle strength -1- -2- -3- -4-
assessment of strength of individual muscles -1- -2- -3- -4-
Coordination
inspection of gait (normal, on heels, on
toes, hopping in one place, heel-to-toe)
-1- -2- -3- -4-
shallow knee bend -1- -2- -3- -4-
Romberg’s test -1- -2- -3- -4-
reaction to a push (balance) -1- -2- -3- -4-
point-to-point testing: between index finger
and nose
-1- -2- -3- -4-
point-to-point testing: heel on opposite
knee, running down to big toe
-1- -2- -3- -4-
testing for dysdiadochokinesis -1- -2- -3- -4-
The sensory system
assessment of sense of pain -1- -2- -3- -4-
assessment of sense of temperature -1- -2- -3- -4-
assessment of light touch -1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
89
Standar Kompetensi Dokter
assessment of extinction phenomenon -1- -2- -3- -4-
assessment of vibration -1- -2- -3- -4-
assessment of position sense -1- -2- -3- -4-
assessment of discriminative sensations (e.g.
stereognosis)
-1- -2- -3- -4-
Radicullar sensation disorders
Lasègue’s sign -1- -2- -3- -4-
Higher functions
assessment of level of consciousness by
means of Glasgow coma scale
-1- -2- -3- -4-
assessment of orientation -1- -2- -3- -4-
assessment of aphasia -1- -2- -3- -4-
assessment of apraxia -1- -2- -3- -4-
assessment of agnosia -1- -2- -3- -4-
assessment of new learning ability -1- -2- -3- -4-
assessment of memory -1- -2- -3- -4-
assessment of concentration -1- -2- -3- -4-
Reflexes
Physiological Reflexes
tendon reflexes (biceps, reflex, triceps reflex
knee reflex, ankle reflex)
-1- -2- -3- -4-
plantar response -1- -2- -3- -4-
abdominal reflexes -1- -2- -3- -4-
cremaster reflex -1- -2- -3- -4-
anal reflex -1- -2- -3- -4-
Pathological Reflexes
Hoffmann-Trömner sign -1- -2- -3- -4-
Plantar response (Babinski Group) -1- -2- -3- -4-
Primitive Reflexes
snout reflex -1- -2- -3- -4-
rooting reflex -1- -2- -3- -4-
grasp reflex -1- -2- -3- -4-
glabela reflex -4-
palmomental Reflex -4-
Others
detections of neck stiffness -1- -2- -3- -4-
assessment of fontanelles -1- -2- -3- -4-
patrick’s and contra Patrick’s sign -1- -2- -4- -4-
chvostek’s sign -1 -2- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
90
Additional diagnostic investigations
X-ray skull -1- -2- -3- -4-
X-ray spine -1- -2- -3- -4-
Seldinger angiography -1- -2- -3- -4-
Myelography -1- -2- -3- -4-
Caudography -1 -2- -3- -4-
CT-scan of cerebrum -1- -2- -3- -4-
EEG -1- -2- -3- -4-
EMG, EMNG -1- -2- -3- -4-
ENG 2-
Brain mapping -2 -
PET, SPECT -2
visual evoked response examination,
BAEP, SSEP
-1- -2- -3- -4-
digital substraction angiography -1- -2- -3- -4-
duplex-scan of vessels -1- -2- -3- -4-
biopsy of muscle -1- -2- -3- -4-
lumbar puncture -1- -2- -3- -4-
lumbar puncture, Queckenstedt test -1- -2- -3- -4-
MRI, MRA -1- -2- -3- -4-
Therapeutic skills
Laminectomy -1- -2- -3- -4-
therapeutic spinal tap -1- -2- -3- -4-
opening the skull -1- -2- -3- -4-
surgery for acoustic neuroma -1- -2- -3- -4-
surgery of pituitary gland -1- -2- -3- -4-
surgery for extradural haemorrhage -1- -2- -3- -4-
surgery for subdural haemorrhage -1- -2- -3- -4-
surgery for cerebral tumour -1- -2- -3- -4-
surgery for carpal/tarsal tunnel syndrome -1- -2- -3- -4-
surgery for intra cerebral aneurysm -1- -2- -3- -4-
The spine
Inspection at rest -1- -2- -3- -4-
Inspection in motion -1- -2- -3- -4-
Percussion for tenderness -1- -2- -3- -4-
Palpation for tenderness -1- -2- -3- -4-
Palpation for pain on vertical pressure -1- -2- -3- -4-
Assessment of lumbar flections -1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
91
Standar Kompetensi Dokter
Psychiatry: Skills list
History taking
Level of expected ability
psychiatric history taking, from the patient,
general
-1- -2- -3- -4-
psychiatric history taking, from the patient,
biographical details
-1- -2- -3- -4-
psychiatric history taking, social history -1- -2- -3- -4-
psychiatric history taking, from a third
person
-1- -2- -3- -4-
Psychiatric examination
assessment of consciousness -1- -2- -3- -4-
assessment of perception -1- -2- -3- -4-
assessment of orientation -1- -2- -3- -4-
assessment of intelligence -1- -2- -3- -4-
assessment of memory -1- -2- -3- -4-
assessment of thought (form and contents) -1- -2- -3- -4-
assessment of affect -1- -2- -3- -4-
assessment of mood -1- -2- -3- -4-
assessment of actions -1- -2- -3- -4-
assessment of desire -1- -2- -3- -4-
impression, general, systematic description -1- -2- -3- -4-
being aware of personal reactions evoked
by seeing a patient
-1- -2- -3- -4-
assessment of suicidal risk -1- -2- -3- -4-
Identifying problems
identifying problem with the patient alone -1- -2- -3- -4-
identifying problem with the couple (i.e.
with partners)
-1- -2- -3- -4-
identifying problem with the family -1- -2- -3- -4-
identifying problem in a crisis situation -1- -2- -3- -4-
identifying problem after suicide attempt -1- -2- -3- -4-
identifying problem with a group -1- -2- -3- -4-
presenting psychiatric problem to
colleagues
-1- -2- -3- -4-
Additional examination
administering Mini Mental State Exam -1- -2- -3- -4-
home visit -1- -2- -3- -4-
psychological examination -1- -2- -3- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
92
recognition and interpretation of the
repeating patterns in interaction
-1- -2- -3- -4-
To diagnose most likely according to DSM
IIIR main criteria
-1- -2- -3- -4-
indication for psychiatric hospitalization -1- -2- -3- -4-
Therapy
consulting team, participation in
consultation
-1- -2- -3- -4-
occupational therapy -1- -2- -3- -4-
play therapy -1- -2- -3- -4-
creative therapy -1- -2- -3- -4-
psychomotor therapy -1- -2- -3- -4-
electroconvulsion therapy (ECT) -1- -2- -3- -4-
counselling therapy -1- -2- -3- -4-
behaviour therapy -1- -2- -3- -4-
psychotherapy -1- -2- -3- -4-
hypnotherapy -1- -2- -3- -4-
Paediatrics: Skills list
History taking
Level of expected ability
history taking from third party -1- -2- -3- -4-
taking a feeding history -1- -2- -3- -4-
history taking older child -1- -2- -3- -4-
talking with anxious parents/ parents with a very ill
child
-1- -2- -3- -4-
Physical examination
general physical examination with special attention
to age of patient
-1- -2- -3- -4-
Newborn and infant
assessment of general condition, arousal, behaviour,
crying
-1- -2- -3- -4-
looking for congenital malformations -1- -2- -3- -4-
palpation of fontanelles -1- -2- -3- -4-
moro response -1- -2- -3- -4-
palmar grasp reflex -1- -2- -3- -4-
rooting reflex/suck reflex -1- -2- -3- -4-
stepping reflexes -1- -2- -3- -4-
vertical suspension positioning -1- -2- -3- -4-
asymmetric tonic neck reflex -1- -2- -3- -4-
anal reflex -1- -2- -3- -4-
examination of hips -1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
93
Standar Kompetensi Dokter
All ages
physical and developmental assessment -1- -2- -3- -4-
assessment of speech and language development -1- -2- -3- -4-
weight -1- -2- -3- -4-
measurement of body length -1- -2- -3- -4-
measurement of head circumference -1- -2- -3- -4-
measurement of blood pressure -1- -2- -3- -4-
measurement of temperature -1- -2- -3- -4-
measurement of body mass index -1- -2- -3- -4-
Therapeutic skills, examinations and operation of the
child
prescription of food for infant, In term a mother can
understand
-1- -2- -3- -4-
assessment of vision -1- -2- -3- -4-
ewing test -1- -2- -3- -4-
finger prick -1- -2- -3- -4-
venepuncture -1- -2- -3- -4-
insertion of cannula (peripheral vein) -1- -2- -3- -4-
insertion of cannula (central venous) -1- -2- -3- -4-
rumple Leed Test -1- -2- -3- -4-
intubation -1- -2- -3- -4-
resuscitation -1- -2- -3- -4-
oropharyngeal tube insertion -1- -2- -3- -4-
lung function test, peak flow meter -1- -2- -3- -4-
cranial ultrasound -1- -2- -3- -4-
EEG -1- -2- -3- -4-
lumbar puncture -1- -2- -3- -4-
echocardiography -1- -2- -3- -4-
cardiac catheterization -1- -2- -3- -4-
Surgery: Skill list
Physical examination
Level of expected ability
general physical examination -1- -2- -3- -4-
digital rectal examination -1- -2- -3- -4-
bimanual ginjal -1- -2- -3- -4-
Orthopaedic examination
assessment of muscle atrophy -1- -2- -3- -4-
determination range of motion of head -1- -2- -3- -4-
inspection shoulder / upper extremity -1- -2- -3- -4-
test function of shoulder joint -1- -2- -3- -4-
test function of muscles and elbow joint -1- -2- -3- -4-
test function of wrist joint, metacarpal and finger
joints
-1- -2- -3- -4-
inspection of posture of spine/pelvis -1- -2- -3- -4-
inspection of scapula position -1- -2- -3- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
94
inspection of flexion and extension of back -1- -2- -3- -4-
assessment of lumbar flexion -1- -2- -3- -4-
palpation of spine, sacro-iliac joints, back muscles -1- -2- -3- -4-
inspection of gait -1- -2- -3- -4-
measurement of length of lower extremities -1- -2- -3- -4-
hip: assessment of flexion and extension, adduction,
abduction and rotation
-1- -2- -3- -4-
knee : assessment of cruciate ligaments, collateral
ligaments
-1- -2- -3- -4-
assessment of menisci -1- -2- -3- -4-
feet : inspection of posture and shape -1- -2- -3- -4-
feet : assessment of dorsal / plantar flexion,
inversion, eversion
-1- -2- -3- -4-
Examination of patient with varicose veins
Trendelenburg test -1- -2- -3- -4-
Perthes test -1- -2- -3- -4-
Examination of arterial vascular disorders
posture tests of arterial insufficiency -1- -2- -3- -4-
reactive hyperaemia test of arterial insufficiency -1- -2- -3- -4-
capillary refill -1- -2- -3- -4-
Examination of abdominal hernia
inspection of groin during increased abdominal
pressure
-1- -2- -3- -4-
palpation of hernia -1- -2- -3- -4-
Examination of male genitalia
palpation of penis, testes, epididymis spermatic duct -1- -2- -3- -4-
transillumination of scrotum -1- -2- -3- -4-
urethral swab -1- -2- -3- -4-
Accident and emergency
first aid -1- -2- -3- -4-
assessment of consciousness by means of Glasgow
coma scale
-1- -2- -3- -4-
external cardiac massage -1- -2- -3- -4-
mouth-to-mouth/ nose resuscitation -1- -2- -3- -4-
mask ventilation -1- -2- -3- -4-
Intubation -1- -2- -3- -4-
assessment and care external injuries (wounds,
bleeding, burns, distortion, dislocation, fractures)
-1- -2- -3- -4-
stop bleeding (direct pressure, pressure point,
pressure bandage)
-1- -2- -3- -4-
transport of casualty -1- -2- -3- -4-
Heimlich manoeuvre -1- -2- -3- -4-
apply a bandage -1- -2- -3- -4-
fluid rescucitation -1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
95
Standar Kompetensi Dokter
Additional examination
radiography (plane films) -1- -2- -3- -4-
Arthrography -1- -2- -3- -4-
Arteriography -1- -2- -3- -4-
Scintiscan -1- -2- -3- -4-
CT -1- -2- -3- -4-
MRI -1- -2- -3- -4-
ultrasound -1- -2- -3- -4-
Endoscopy -1- -2- -3- -4-
biopsy -1- -2- -3- -4-
Uroflowmetry -1- -2- -3- -4-
micturating cystography -1- -2- -3- -4-
urodynamic examination -1- -2- -3- -4-
Reflek bulbokavernos -1- -2- -3- -4-
Therapeutic skills
pre-operative preparation of operative field for
minor surgery, asepsis, antisepsis, local anaesthesia
-1- -2- -3- -4-
preparation to watch/to assist in theatre scrub-up,
gown up, put on sterile gloves etc)
-1- -2- -3- -4-
infiltration anaesthesia -1- -2- -3- -4-
local nerve block -1- -2- -3- -4-
incision and drainage of abscess -1- -2- -3- -4-
wound cleaning -1- -2- -3- -4-
wound debridement with scalpel and scissors -1- -2- -3- -4-
wound stitching -1- -2- -3- -4-
wound, removal of sutures -1- -2- -3- -4-
wound care for burns -1- -2- -3- -4-
apply a pressure dressing -1- -2- -3- -4-
fracture repositioning, closed -1- -2- -3- -4-
fracture stabilisation (without plaster) -1- -2- -3- -4-
reduction of dislocation -1- -2- -3- -4-
apply a sling -1- -2- -3- -4-
nail bed cauterisation -1- -2- -3- -4-
nail removal -1- -2- -3- -4-
nasogastric suction -1- -2- -3- -4-
nasogastric insertion -1- -2- -3- -4-
urethral catheterization in male -1- -2- -3- -4-
urethral catheterization in female -1- -2- -3- -4-
Clean intermitten chatheterization (Neuropathic
blader)
-1- -2- -3- -4-
Circumcision -1- -2- -3- -4-
dorsumcircumcision -1- -2- -3- -4-
Pungsi suprapubik -1- -2- -3- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
Operative surgery
Every doctor should have attended the theatre several times to observe different operations. This
experience should give him/her an impression of what goes in surgery during operation, working
with a team, the burden of surgery for a patient, and the relationship with pre-and postoperative
care.
Gynaecology / obstetrics : Skills list
96
colostomy, changing the bag -1- -2- -3- -4-
enema -1- -2- -3- -4-
injection of varices with sclerosant -1- -2- -3- -4-
venous cannulation -1- -2- -3- -4-
administration of analgesics -1- -2- -3- -4-
to attend oncological patient regarding social and
psychological issues
-1- -2- -3- -4-
Gynaecology
Physical examination
Level of expected ability
general physical examination including breast -1- -2- -3- -4-
inspection and palpation of external genitalia -1- -2- -3- -4-
speculum examination: inspection of vagina and
cervix
-1- -2- -3- -4-
bimanual examination : palpation of vagina, cervix,
uterine corpus, ovaries
-1- -2- -3- -4-
rectal examination : palpation of pouch of Douglas,
uterus
-1- -2- -3- -4-
combined recto-vaginal septum -1- -2- -3- -4-
Additional diagnostic examination
genital discharge : smell -1- -2- -3- -4-
genital discharge : pH -1- -2- -3- -4-
genital discharge : gram stain -1- -2- -3- -4-
genital discharge : vaginal swab -1- -2- -3- -4-
genital discharge : examination with saline -1- -2- -3- -4-
genital discharge : examination with potassium
hydroxide
-1- -2- -3- -4-
endocervical swab and cervical scraping -1- -2- -3- -4-
colposcopy -1- -2- -3- -4-
abdominal ultrasound examination of uterus -1- -2- -3- -4-
vaginal ultrasound examination of uterus -1- -2- -3- -4-
curettage -1- -2- -3- -4-
suction curettage -1- -2- -3- -4-
laparoscopy, diagnostic -1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
97
Standar Kompetensi Dokter
Additional diagnostic tests for sub fertility
physical examination of male genitalia -1- -2- -3- -4-
assessment of results of semen examination -1- -2- -3- -4-
basal temperature curve, instruction, assessment of
results
-1- -2- -3- -4-
examination of cervical mucus, fern test -1- -2- -3- -4-
post-coital test, obtaining material, preparing and
assessing slide
-1- -2- -3- -4-
hystero salpingography -1- -2- -3- -4-
insufflation of Fallopian tubes -1- -2- -3- -4-
artificial insemination -1- -2- -3- -4-
Therapy and prevention
instructions for self-examination of breasts -1- -2- -3- -4-
insertion of pessary -1- -2- -3- -4-
insertion of urinary catheter -1- -2- -3- -4-
electro-or crycoagulation cervix -1- -2- -3- -4-
laparoscopy, therapeutic -1- -2- -3- -4-
Contraception/ sterillization
advise about contraception -1- -2- -3- -4-
insertion I.U.D -1- -2- -3- -4-
laparoscopic sterilization -1- -2- -3- -4-
Obstetrics
Selection of high-risk pregnancy for Hospitalization/
clinical care
-1- -2- -3- -4-
Pregnancy
attending pregnant women -1- -2- -3- -4-
inspection of abdomen of pregnant woman -1- -2- -3- -4-
palpation : fundal height, Leopold’s manoeuvre,
external assessment of position
-1- -2- -3- -4-
assessment of fetal heart rate -1- -2- -3- -4-
internal examination in early pregnancy -1- -2- -3- -4-
pelvic examination -1- -2- -3- -4-
pregnancy test, urine -1- -2- -3- -4-
CTG : performance and interpretation -1- -2- -3- -4-
ultrasound examination -1- -2- -3- -4-
amniocentesis -1- -2- -3- -4-
chorionic biopsy -1- -2- -3- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
98
Practical obstetrics
Normal Delivery
attending woman in labour -1- -2- -3- -4-
CTG : performance and interpretation -1- -2- -3- -4-
obstetric examination (assessment of cervix,
dilatation, membranes, presentation of fetus,
descent)
-1- -2- -3- -4-
artificial rupture of membranes -1- -2- -3- -4-
insertion of catheter for intra-uterine pressure -1- -2- -3- -4-
inspection and support of perineum -1- -2- -3- -4-
local anaesthesia of perineum -1- -2- -3- -4-
pudendal anaesthesia -1- -2- -3- -4-
epidural anaesthesia -1- -2- -3- -4-
episiotomy -1- -2- -3- -4-
receive/ hold newborn -1- -2- -3- -4-
aspiration of mouth/throat of newborn infant -1- -2- -3- -4-
record Apgar score -1- -2- -3- -4-
clamp cord/separation of placenta -1- -2- -3- -4-
examination umbilical cord -1- -2- -3- -4-
physical examination of newborn -1- -2- -3- -4-
postpartum : examination fundal height, placenta:
loose/ retained
-1- -2- -3- -4-
delivery of placenta -1- -2- -3- -4-
examination of placenta and umbilical cord -1- -2- -3- -4-
measure/estimate loss of blood, after delivery -1- -2- -3- -4-
repair of episiotomy and lacerations -1- -2- -3- -4-
chemical induction of labour -1- -2- -3- -4-
support delivery in breech presentation -1- -2- -3- -4-
fetal blood sampling -1- -2- -3- -4-
assisted vaginal delivery -1- -2- -3- -4-
caesarean section -1- -2- -3- -4-
manual removal of placenta -1- -2- -3- -4-
Puerperium
assist and check mother and newborn -1- -2- -3- -4-
assessment of lochia -1- -2- -3- -4-
palpation of position of fundus -1- -2- -3- -4-
breasts : inspection, lactation -1- -2- -3- -4-
advice on hygiene -1- -2- -3- -4-
discussing contraception -1- -2- -3- -4-
inspection episiotomy scar -1- -2- -3- -4-
inspection caesarean section scar -1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
99
Standar Kompetensi Dokter
Dermatology: Skills list
Physical examination
Level of expected ability
skin, inspection with magnifying glass -1- -2- -3- -4-
skin, inspection with UVA-light (Wood’s lamp) -1- -2- -3- -4-
nails, inspection -1- -2- -3- -4-
dermographism -1- -2- -3- -4-
skin palpation -1- -2- -3- -4-
Terminology of skin lesions
skin lesions description with primary and secondary
changes, as well as size, distribution, expansion and
configuration
-1- -2- -3- -4-
Additional examination of dermatological problems
preparation and assessment of potassium hydroxide
slide
-1- -2- -3- -4-
preparation and assessment of methylen blue slide -1- -2- -3- -4-
preparation and assessment of gram stain -1- -2- -3- -4-
urethral swab -1- -2- -3- -4-
anal swab -1- -2- -3- -4-
parasite identification -1- -2- -3- -4-
punch biopsy -1- -2- -3- -4-
patch test -1- -2- -3- -4-
prick test -1- -2- -3- -4-
colposcopy for condylomata acuminata -1- -2- -3- -4-
proctoscopy -1- -2- -3- -4-
Therapy of skin diseases
skin, incision/ drainage of abscess -1- -2- -3- -4-
skin, excision of tumour -1- -2- -3- -4-
cryotherapy on tumours -1- -2- -3- -4-
warts, cryotherapy -1- -2- -3- -4-
acne, treatment of comedones -1- -2- -3- -4-
wound care -1- -2- -3- -4-
to apply a dressing -1- -2- -3- -4-
varicose veins, compressive sclerotherapy -1- -2- -3- -4-
varicose veins, ambulant compressive therapy on
venous leg ulcer
-1- -2- -3- -4-
haemorrhoids -1- -2- -3- -4-
masking therapy -1- -2- -3- -4-
phototherapy -1- -2- -3- -4-
Prevention
contact tracing -1- -2- -3- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
100
Otorhinolaryngology (ENT): Skills list
Diagnostic skills
Ears, hearing, equilibrium
Level of expected ability
inspection of auricle, position of ear and mastoid -1- -2- -3- -4-
examination of external auditory meatus with otoscope -1- -2- -3- -4-
examination of thympanic membrane with otoscope -1- -2- -3- -4-
use of head mirror -1- -2- -3- -4-
use of head light -1- -2- -3- -4-
hearing tests, tuning fork examination (Weber, Rinne,
Schwabach)
-1- -2- -3- -4-
hearing tests, with whispering voice -1- -2- -3- -4-
tone audiometry -1- -2- -3- -4-
speech audiometry -1- -2- -3- -4-
audiological examination of children -1- -2- -3- -4-
pneumatic otoscopy (Siegle) -1- -2- -3- -4-
performance and interpretation of tympanometry -1- -2- -3- -4-
vestibular examination -1- -2- -3- -4-
ewing test -1- -2- -3- -4-
electronystagmography -1- -2- -3- -4-
Nose, sinuses
inspection of shape of nose and nostrils -1- -2- -3- -4-
assessment of nasal obstruction -1- -2- -3- -4-
testing sense of smell -1- -2- -3- -4-
anterior rhinoscopy -1- -2- -3- -4-
transillumination of frontal sinuses -1- -2- -3- -4-
nasopharyngoscopy -1- -2- -3- -4-
ultrasound of sinuses -1- -2- -3- -4-
radiology of sinuses, interpretation -1- -2- -3- -4-
Mouth, throat, speech, oesophagus, neck
test taste sensation -1- -2- -3- -4-
inspection lips and oral cavity -1- -2- -3- -4-
inspection tonsils -1- -2- -3- -4-
assessment of mobility of tongue -1- -2- -3- -4-
assessment of mobility of hypoglossal muscles -1- -2- -3- -4-
palpation of salivary glands (submandibular, parotid) -1- -2- -3- -4-
inspection of base of tongue (with laryngoscope) -1- -2- -3- -4-
inspection of nasopharynx cavity (with
nasopharyngoscope, head mirror and laryngoscope)
-1- -2- -3- -4-
inspection of hypopharynx (with laryngoscope/
hypopharyngoscope)
-1- -2- -3- -4-
throat swab -1- -2- -3- -4-
laryngoscopy, indirect -1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
ENT Surgery
Every doctor should have attended several operations on the ear, noses and throat during
his training
Ophthalmology : Skills list
101
Standar Kompetensi Dokter
laryngoscopy, direct -1- -2- -3- -4-
assessment of voice and speech -1- -2- -3- -4-
speech assessment -1- -2- -3- -4-
oesophagoscopy -1- -2- -3- -4-
inspection of neck -1- -2- -3- -4-
palpation of branchial lymph nodes -1- -2- -3- -4-
palpation of thyroid gland -1- -2- -3- -4-
Therapeutic skills
politzerization test -1- -2- -3- -4-
valsalva manoeuvre -1- -2- -3- -4-
insert cotton wool probe in ear -1- -2- -3- -4-
cleaning external auditory meatus with swab -1- -2- -3- -4-
removal of wax with hook or curette -1- -2- -3- -4-
syringing the ear -1- -2- -3- -4-
paracentesis -1- -2- -3- -4-
ear, removal of foreign body -1- -2- -3- -4-
insertion of grommet -1- -2- -3- -4-
to adjust hearing aid -1- -2- -3- -4-
stopping a nose bleed -1- -2- -3- -4-
packing the nose -1- -2- -3- -4-
nose; removing of foreign body -1- -2- -3- -4-
sinus lavage -1- -2- -3- -4-
puncture of sinuses -1- -2- -3- -4-
antroscopy -1- -2- -3- -4-
tracheostomy -1- -2- -3- -4-
intubation -1- -2- -3- -4-
General ophthalmologic examination
Vision
Level of expected ability
assessment of vision -1- -2- -3- -4-
assessment of vision, infant/ child -1- -2- -3- -4-
Refraction
assessment of refraction, subjective -1- -2- -3- -4-
assessment of refraction, objective (refractometry
keratometer)
-1- -2- -3- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
102
Visual fields
visual fields, Donders confrontation test -1- -2- -3- -4-
visual fields, Amsler panes -1- -2- -3- -4-
External inspection
eyelids, inspection -1- -2- -3- -4-
eyelids, inspection bye eversion of upper lid -1- -2- -3- -4-
eyelash, inspection -1- -2- -3- -4-
conjunctivae, inspection, including fornix -1- -2- -3- -4-
sclerae, inspection -1- -2- -3- -4-
lacrimal apparatus, inspection -1- -2- -3- -4-
lymph nodes, pre-auricular, palpation -1- -2- -3- -4-
Position of eyes
position with corneal reflex images -1- -2- -3- -4-
position with cover test -1- -2- -3- -4-
eye movements, examination -1- -2- -3- -4-
binocular vision, assessment -1- -2- -3- -4-
Pupils
Pupils, inspection -1- -2- -3- -4-
Pupils, direct reaction to light and convergence -1- -2- -3- -4-
Media
media of eye, inspection by transillumination -1- -2- -3- -4-
cornea, inspection -1- -2- -3- -4-
cornea, inspection with fluorescein -1- -2- -3- -4-
cornea, determination of sensation -1- -2- -3- -4-
anterior chamber, inspection -1- -2- -3- -4-
iris, inspection -1- -2- -3- -4-
lens, inspection -1- -2- -3- -4-
slit-lamp examination -1- -2- -3- -4-
Fundi
fundoscopy, bringing the fundus into focus -1- -2- -3- -4-
optic disc, inspection, discrimination between normal
and abnormal
-1- -2- -3- -4-
retina vessels, inspection, discrimination between
normal and abnormal
-1- -2- -3- -4-
Intra-ocular pressure
intra-ocular pressure, estimation by palpation -1- -2- -3- -4-
intra-ocular pressure, measurement by indentation
tonometer (Schiötz) or non-contact-tonometer
-1- -2- -3- -4-
intra-ocular pressure, measurement by aplanation
tonometer
-1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
103
Standar Kompetensi Dokter
Additional general ophthalmological examination
determination of refraction after cycloplegia
(skiascopy)
-1- -2- -3- -4-
fundus contact lens examination, e.g. gonioscopy -1- -2- -3- -4-
measurement of lacrimal production -1- -2- -3- -4-
measurement of exophthalmos (Hertel) -1- -2- -3- -4-
lacrimal ducts, rinse through (Anel) -1- -2- -3- -4-
Special ophthalmological examination
orthoptic examination -1- -2- -3- -4-
perimetry -1- -2- -3- -4-
contact lenses (examination) -1- -2- -3- -4-
colour vision test -1- -2- -3- -4-
electroretinography -1- -2- -3- -4-
electro-oculography -1- -2- -3- -4-
eye, visual evoked potentials (VEP/VER) -1- -2- -3- -4-
eye, fluorescein angiography (FAG) -1- -2- -3- -4-
eye, echographic examination: ultrasonography
(USG)
-1- -2- -3- -4-
Therapeutic skills
eye drops instillation -1- -2- -3- -4-
eye ointment application -1- -2- -3- -4-
flood ocular tissue -1- -2- -3- -4-
eye, eversion upper eyelid with swab (removal of
foreign body)
-1- -2- -3- -4-
to apply eyes dressing -1- -2- -3- -4-
eye, removal of contact lens or eye prosthesis -1- -2- -3- -4-
removal of eye lashes -1- -2- -3- -4-
cornea, removal of foreign body and debris -1- -2- -3- -4-
Surgical therapy
eye, laser therapy -1- -2- -3- -4-
cataract, surgery -1- -2- -3- -4-
squint, surgery -1- -2- -3- -4-
vitrectomy -1- -2- -3- -4-
glaucoma surgery, trabeculotomy -1- -2- -3- -4-
corneal transplantation -1- -2- -3- -4-
eye, cryocoagulation : e.g. cyclocryocoagulation -1- -2- -3- -4-
eyelid surgery (chalazion removal, entropion,
ectropion, ptosis)
-1- -2- -3- -4-
detached retina, surgery -1- -2- -3- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
104
G eneral practice : Skills list
The eye
Level of expected ability
removal of foreign body (conjunctiva) -1- -2- -3- -4-
removal of foreign body (cornea) -1- -2- -3- -4-
The ear
removal of wax syringe -1- -2- -3- -4-
removal of foreign body (by syringing ear) -1- -2- -3- -4-
External and internal genitalia
endocervical swab -1- -2- -3- -4-
examination of discharge (taking swab for culture,
preparation of slide with saline and potassium
hydroxide)
-1- -2- -3- -4-
The arm
drainage of bursa, ganglion -1- -2- -3- -4-
to apply a dressing (sling, shoulder bandage, finger
bandage, hand bandage)
-1- -2- -3- -4-
The leg
treatment of leg ulcers -1- -2- -3- -4-
to apply a dressing (leg bandage, foot bandage,
ankle bandage, knee bandage)
-1- -2- -3- -4-
Skin, mucosa and subcutaneous tissue
administration of drugs, intravenous -1- -2- -3- -4-
administration of drugs, intramuscular -1- -2- -3- -4-
administration of drugs, subcutaneous -1- -2- -3- -4-
administration of drugs, intracutaneous -1- -2- -3- -4-
application of topical anaesthetics (drops, spray) -1- -2- -3- -4-
administration of local anaesthetics -1- -2- -3- -4-
administration of nerve block -1- -2- -3- -4-
incision of abscess -1- -2- -3- -4-
excision of warts -1- -2- -3- -4-
wound care -1- -2- -3- -4-
suture a wound -1- -2- -3- -4-
treatment of burns -1- -2- -3- -4-
removal of splinter -1- -2- -3- -4-
disinfection -1- -2- -3- -4-
Standar Kompetensi Dokter
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
15
COMMUNICATION AND RECORDING (4)
Formulating orally and in writing
Educating, advising and coaching of individuals and groups
Making a management plan
Therapeutic consultation
Drug prescription
Oral and written communication with colleagues and other health care professional
(referral, consultation)
Reporting and making record
Information processing and applying (especially from scientific literature)
PUBLIC HEALTH MEDICINE (4)
Prevention (vaccination policy included)
Recognition of hazardous behaviour and life style
Performing directed medical examination
Assessment of absent due to illness
Performance of environmental research
Performance of several interventions in the domain of primary, secondary and tertiary
prevention like vaccination, periodical medical examination, social medical support and
management, prevention of accident and set up a programme/ plan for individuals, their
environment or an institution.
Patient safety
105
Standar Kompetensi Dokter
Laboratory investigation, blood
finger prick -1- -2- -3- -4-
determination of sedimentation rate -1- -2- -3- -4-
determination of Hb -1- -2- -3- -4-
determination of blood glucose concentration -1- -2- -3- -4-
monospot test -1- -2- -3- -4-
Laboratory investigation, urine
testing for protein -1- -2- -3- -4-
testing for glucose -1- -2- -3- -4-
testing for bile -1- -2- -3- -4-
testing for blood -1- -2- -3- -4-
preparation of slide and microscopy of urine -1- -2- -3- -4-
dip slide method (urine culture) -1- -2- -3- -4-
pregnancy test -1- -2- -3- -4-
testing for Sputum - 1 - - 2 - - 3 - -4-
laboratory investigation, faeces -1- -2- -3- -4-
occult blood -1- -2- -3- -4-
protozoa -1- -2- -3- -4-
intestinal helminth -1- -2- -3- -4-
death certification -1- -2- -3- -4-
KONSIL KEDOKTERAN
INDONESIA
106
Standar Kompetensi Dokter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar